• Rabu, 24 April 2024

PCNU Tanggamus Tolak Kebijakan Full Day School

Minggu, 08 September 2019 - 16.56 WIB
103

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tanggamus, menolak pelaksanaan full day school atau lima hari sekolah, karena berdampak menurunnya semangat belajar agama, akhlakul karimah, dan mengaji di kalangan anak-anak.

Penolakan PCNU Tanggamus tersebut,  didasarkan pada kekhawatiran dan kegelisahan di mana kebijakan itu bakal berdampak pada pembentukan karakter warga Nahdliyin (NU) dan muslim di Kabupaten Tanggamus. Hal ini juga dirasakan oleh kalangan guru ngaji, Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren di Kabupaten Tanggamus.

"Para kiai dan guru ngaji banyak yang mengeluh pada PCNU, dikarenakan menurunnya semangat mengaji di kalangan anak-anak semenjak diterapkanya full day school.” kata sekertaris umum PCNU Tanggamus, H. Saifuddin Juhri, pada Diskusi mengenai fullday school PCNU Tanggamus, baru-baru ini.

Menurut Saifuddin, hal ini disinyalir akibat terkurasnya tenaga anak di sekolah sehingga sepulang sekolah anak sudah merasakan lelah dan melewatkan waktu mengaji.

Ketua PCNU Tanggamus, H. Amirudin Harun juga menanggapi serius mengenai hal ini. Ia meminta kader NU baik yang di pemerintahan maupun anggota dewan dapat memberikan solusi atas sistem full day school yang dirasa merugikan para kiai dan guru ngaji.

"Kami mengharapkan kader NU di pemerintahan dan anggota dewan, untuk mencari solusi sistem full day ini yang sangat merugikan NU," ujar Amirudin.

Kiai Amiruddin juga mengingatkan kembali perjuangan NU sebagai jama’ah dan jam’iyah. Ia mengutip perkataan Almaghfurlah KH. Sahal Mahfudz, bahwa politik NU itu ada dua, yakni; pertama, tingkat tinggi mengenai problem kebangsaan dan keumatan. Kedua, politik praktis atau politik tingkat rendah yang dilakukan oleh partai politik dan warga nahdliyin dalam pemerintahan.

"Keduanya sama pentingnya sebagai wasilah li i’lai kalimatillah," tegasnya.

Penerapan full day school ini mendapat respons positif dari kader NU yang menjadi anggota dewan yang berkesempatan hadir. “Insya Allah kami berkomitmen akan menampung aspirasi serta membuat pernyataan tegas menolak diberlakukanya sistem full day school di Tanggamus," kata Azuwansyah anggota DPRD Provinsi Lampung.

Pelaksanaan Full Day School (FDS) yang serentak dimulai tahun 2017 ini juga banyak dikeluhkan orang tua siswa di Kabupaten Tanggamus. Menurut mereka, program tersebut justru sangat membebani anaknya dalam belajar.

Pasalnya, waktu istirahat untuk anak-anak menjadi singkat, bahkan terkadang anak-anaknya kerap stres dan kecapekan. Meski sekolah hanya 5 hari dan libur di hari Sabtu-Minggu, namun orang tua murid menilai hal itu tidak berpengaruh dan menjamin siswa menjadi pintar.

"Terkadang saat pulang anak saya tak sempat istirahat karena langsung mengerjakan tugas sekolah. Sedangkan waktu sudah sore dan dia pun terkadang mengeluh dengan beban belajar seperti ini,” kata Rima (40), salah satu orangtua siswa di Kotaagung, Minggu (8/9/2019).

Farid (49), orangtua siswa lainnya mengatakan,  program full day school banyak mudharatnya. Karena anak-anak sekolah dari pagi hingga sore diperas otaknya untuk terus belajar.

“Kalau boleh jujur, saya sangat tidak setuju dengan program FDS, sebab anak-anak terasa ditekan dalam hal belajar," katanya.

Selain membuat psikologis siswa menjadi stres, program full day school juga terasa membebani ekonomi orang tua yang harus memberi uang saku lebih kepada anak-anaknya, untuk bekal makan siang.

Namun, tidak semua orang tua melayangkan tidak setuju dengan adanya program full day school ini. Seperti diungkapkan Dirman (52), salah satu orang tua siswa di Kecamatan Gisting. Menurut dia, dengan diberlakukannya program full day school, secara perlahan peserta didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar setelah pulang sekolah.

"Saya justru setuju dengan sistem full day school ini. Tinggal pihak sekolah menyiapkan guru agama atau ustadz untuk menambah pelajaran agama, mengaji dan akhlak," katanya. (Sayuti)

Editor :