• Jumat, 29 Maret 2024

Enam Bulan Tunjangan Kinerja Belum Dibayar, Dua Dokter Bedah RSUD Abdul Moeloek Mundur

Senin, 09 September 2019 - 07.54 WIB
673

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akibat tunjangan kinerja yang belum dibayar selama enam bulan, dokter bedah di lingkungan RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung melakukan aksi mogok kerja pada Kamis (05/09/2019) hingga Jumat (06/09/2019). Dua dokter spesialis bedah umum memilih mengundurkan diri.

Jumat (06/09/2019), pelayanan poliklinik di RSUD Abdul Moeloek kembali pulih. Kepala Sub Bagian Humas RSUD Abdul Moeloek AM, Akhmad Sapri mengatakan pihaknya telah membahas persoalan itu dengan seluruh Kepala Satuan Medis Fungsional (SMF) atau Kepala Komite Medik.

Dalam pembahasan itu, kata dia, didapat kesepakatan tidak ada mogok kerja dan semua pelayanan berjalan sebagaimana biasa. "Untuk jasa honor para dokter spesialis bedah, kepastian pembayarannya tergantung dengan pembayaran dari BPJS," jelasnya, kemarin.

Kabar RSUD Abdul Moeloek menolak rujukan pasien dari rumah sakit lain terkait pelayanan bedah, Sapri memastikan tidak akan ada penolakan karena sudah ada Tenaga Kerja Sukarela (TKS). “Memang ada dua dokter spesialis bedah umum yang mengundurkan diri. Untuk mengatasi dua dokter spesialis yang mengundurkan diri, pelayanan gawat darurat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan akan diarahkan ke sub spesialis masing masing. Misalnya sub bedah tulang akan diarahkan ke bagian spesialis orthopedi dan sama halnya masing masing sub spesialis," terang dia.

Menanggapi aksi mogok dokter bedah di RSUD Abdul Moeloek, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, hasil pengecekan ke pihak manajemen rumah sakit, masalah itu terjadi karena miss komunikasi antara dokter dengan pihak rumah sakit. Kini persoalan internal itu telah diselesaikan. “Saya sudah cek tadi pagi, itu hanya karena misskomunikasi internal saja tapi sudah diselesaikan dan sekarang sudah buka kok (polikliniknya)," ujar Fahrizal, Jumat (06/09/2019).

Menurutnya, persoalan itu muncul berawal dari para dokter di poli yang mengeluhkan agar jasa layanan yang didapat dari Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) ditingkatkan. “Dokternya itu kan ada aspirasinya supaya jasa pelayanannya ditingkatkan. Lalu ada misskomunikasi, sehingga mereka melakukan tindakan seperti itu. Dokternya punya beda standar soal jasa pelayanan dengan rumah sakit sakit. Jasa yang didapat dari medical record yang dicover BPJS, nantinya manajemen rumah sakit bisa klaim ke BPJS terkait itu. Dimana hasilnya bisa dibagi menjadi dua di antaranya jasa untuk dokter,” terangnya.

Ia berharap kedepan pihak rumah sakit tipe A itu dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dengan jajaran dokter dan lainnya sehingga tak ada lagi perbedaan persepsi.

“Itu persoalan administrasi, SK juga butuh waktu. Saya sudah bilang ke mereka harus dibangun komunikasi yang efektif di dalam sehingga tidak terjadi lagi misskomunikasi,” tandasnya. (Erik)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 09 September 2019 dengan judul "Enam Bulan Tunjangan Kinerja Belum Dibayar, Dua Dokter Bedah RSUD Abdul Moeloek Mundur"

https://youtu.be/wT1HBRlKmo8

Editor :

Berita Lainnya

-->