Gunakan Kapal Pelra, Pemkab Pesawaran Siapkan Pelayaran Gratis untuk Warga Kepulauan

Kupastuntas.co, Pesawaran – Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran akan melakukan pelayaran gratis untuk masyarakat kepulauan dengan menggunakan Kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) yang merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan.
“Ya, kami bulan ini telah mempersiapkan pelayaran gratis untuk angkutan masyarakat kepulauan, sekaligus sosialisasi bahwa Pemkab Pesawaran telah memiliki angkutan laut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Afdal Faisal di kantornya, Senin (9/9/2019).
Kapal tersebut merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat untuk Pemkab Pesawaran. Tujuan pengadaan kapal ini adalah untuk mendukung konektivitas antar masyarakat kepulauan.
“Jadi memang khusus mengangkut masyarakat kepulauan, dan bisa juga sebagai alternatif angkutan pariwisata. Karena Kabupaten Pesawaran dikenal dengan wisata baharinya, tapi tidak akan mengesampingkan angkutan pariwisata yang telah ada," ujarnya didampingi Kabid Laut Dishub Pesawaran Dariyo.
Namun begitu, kata dia, untuk pengoperasian kapal tersebut secara tetap masih menunggu dasar hukum yang telah disiapkan. Yaitu Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Pelabuhan dan Peraturan Bupati (Perbup) retribusi pemakaian kapal motor, mobil derek dan truk. Kapal tersebut juga telah dilengkapi dengan sistem pelayaran yang canggih serta memenuhi standar keselamatan.
“Semua fasilitas yang ada di kapal itu sudah canggih, di dalam kabin dilengkapi dengan AC, ada sistem navigasi yang modern, serta kelayakan keamanan yang mumpuni. Daya tampung penumpang 24 orang dan barang seberat 10 ton," terangnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Dinas Pariwisata Pesawaran Tegaskan Pentingnya Kontribusi LLPADS dari Pengelola Destinasi
Senin, 23 Juni 2025 -
Sudin Kunjungi PN, Polres dan Kejari Pesawaran: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Selasa, 10 Juni 2025 -
Sapi Kurban di Pesawaran Lompat ke Dalam Parit, Damkar Turun Tangan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan
Rabu, 04 Juni 2025