Hasil Rapat Menteri BUMN dengan 2 Gubernur : Tol Lampung- Palembang Diresmikan Awal Oktober
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno bersana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menggelar rapat peresmian tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (TBPPKA), di Kantor Kementerian BUMN, Senin (9/9/2019).
Dalam rapat tersebut salah satunya ditetapkan, bahwa jadwal peresmian ruas jalan tol itu direncanakan pekan pertama pada Oktober mendatang. Peresmian akan langsung dilakukan oleh Presiden RI Joko Wododo.
“Dalam rapat tersebut Menteri BUMN, Rini menyebutkan bahwa JTTS Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Palembang akan diresmikan oleh Pak Presiden Joko Widodo pada Oktober minggu pertama," ujar Plt. Kepala Bagian Protokol Pemprov Lampung, Bambang Setiawan melalui pesan Whatsapp.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Hutama Karya tol ruas TBPPKA, Yoni Satyo membenarkan ada rapat di Jakarta terkait peresmian JTTS Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Palembang. Namun ia tidak hadir dalam rapat itu.
“Maaf saya tidak hadir dalam acara tersebut keterbatasan undangan. Yang hadir cukup Direktur Utama PT. Hutama Karya, Bintang Perbowo saja mas,” kata dia. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan