• Selasa, 23 April 2024

Jadi Kadisdukcapil, Achmad Saefullah Fokus Permudah Pelayanan Kepada Masyarakat

Senin, 09 September 2019 - 08.56 WIB
94

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Achmad Saefullah kini dipercaya menjabat Kadisdukcapil Provinsi Lampung. Jika dulu di militer ia bertanggungjawab menjaga pertahanan negara, kini Achmad fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).

Berbagai program sudah dilaksanakan oleh jajaran Disdukcapil Provinsi, bekerjasama dengan Dukcapil kabupaten/kota se-lampung. Salah satu yang terbaru adalah pelayanan berbasis online atau Dukcapil Go-Digital. Program ini sudah di-launching oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri di Makassar bulan Februari lalu.

Menurut Achmad, Go Digital ini sangat mempermudah masyarakat. Karena tak perlu lagi mengantre dalam mengurus adminduk.

“Sebelum ada Go Digital ini untuk penandatanganan KK, Akte Lahir dan sebagainya itu secara manual. Artinya kalau Kadisnya tidak ada di tempat, misalnya lagi tugas ke luar daerah, kan jadi menumpuk, artinya sudah tertunda. Dengan Go Digital, kita kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara memudahkan pengurusan itu dengan tanda tangan elektronik (TTE),” jelas Achmad.

“Jadi sekarang KK dan akte itu sudah menggunakan barcode. Jadi dimana saja Kadis berada tinggal melihat di andorid, sudah masuk data dan sudah divaliasi oleh staf, tinggal dari kita. Karena itu secara online bia dicek datanya valid atau tidak,” imbuhnya.

Saat ini, seluruh Dukcapil di kabupaten/kota juga sudah melakukan pencatatan kelahiran secara online. Sehingga masyarakat yang lagi sibuk atau terkendala jarak bisa mengurus langsung. Syaratnya hanya mengirimkan foto KTP orangtua, surat dari RS dan KK. Saat data itu sudah masuk ke Dukcapil langsung diproses.

https://youtu.be/wT1HBRlKmo8

“Ini memangkas birokrasi yang sebelumnya panjang, dan ini sudah diberlakukan untuk semua kabupaten kota di Lampung,” tandasnya.

Ia mengatakan, Disdukcapil Provinsi selalu memberikan supervisi kepada Disdukcapil yang ada di kabupaten/kota untuk menyelesaikan adminduk, khususnya pembuatan e-KTP. Saat ini, untuk perekaman e-KTP wagi yang wajib (17 tahun ke atas) sudah mencapai 94 persen. Achmad mengakui, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman. Terutama bagi warga yang tinggal di daerah pedalaman atau terpencil.

“Kondisi geografis Lampung yang luas dan banyak di daerah terpencil memang sulit dijangkau. Jadi kebanyakan terkendala jarak dan pekerjaan. Tapi dengan angka 94 persen itu sudah sangat bagus. Fokus kita mempertahankan pencapaian itu. Karena setiap hari tentu jumlah warga yang wajib e-KTP terus bertambah,” tutupnya. (Tampan)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 09 September 2019 dengan judul "Fokus Pelayanan Bagi Masyarakat"  

Editor :