Pengeroyok Mahasiswa Polinela Diamankan, Begini Kronologis Kejadiannya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang Mahasiswa Politeknik Negeri Lampung jurusan D4 Peternakan, bernama Sheva Aldianto (18), warga Gunung Mekar, Jabung, Lampung Timur menjadi korban penganiayaan, pada Minggu (8/9) malam.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu bermula sekitar pukul 17.30 Wib, di mana Sheva bersama rekan kampusnya I Made Krisnanda (18) warga Way Kanan menuju ke depan Islamic Center.
Keduanya bertemu dengan pelaku bernama Nico Armando, mahasiswa angkatan 2019 (Maba), yang sebelumnya saling misskomunikasi dengan korban.
Nico mengajak keduanya untuk pergi, namun kedua korban menolaknya. Kemudian Nico kembali datang bersama dengan kurang lebih empat orang kawan kawannya menghampiri kedua korban.
Kemudian Nico bersama kawan-kawannya, mengeroyok Sheva dan Krisnanda. Krisnanda hanya mengalami luka lebam, sementara Sheva mengalami luka tusukan di perut bagian kiri. Tak membutuhkan waktu lama, Senin (9/9) dini hari, keempat pelaku berhasil ditangkap.
Mereka yakni, Nico Armando (18) warga Pakuan Ratu, Way Kanan Mahasiswa Polinela, M Indra Pratama (22) mahasiswa fisip Unila warga Jayabaya, Novriansyah Guntama (19) mahasiswa Fisip Unila asal Pakuan Ratu, Way Kanan, dan Hari Sanjaya (18) mahasiswa Polinela, asal Pakuan Ratu, Way Kanan.
Informasi yang didapat M Indra mahasiswa Fisip Unila semester 7, sementara Novrian Guntama Mahasiwa Fisip Unila semester 3.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rossef Efendi mengatakan, membenarkan telah mengamankan para pengeroyok korban. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Nico, kata Rosef, diamankan di rumah kerabatnya di daerah Kemiling.
Mereka bakal dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP angka 3 dengan ancaman pidana maksimal 9 tahu penjara. Nico sendiri diduga pelaku utama.
"Yang menusuk N, sedangkan teman-temannya yang lain turut serta masih didalami perannya, ada yang memukul," kata Rosef.
Motif pelaku masih didalami, namun diduga adanya persoalan pribadi ketika mereka berada di kampus, diduga korban menyebut pelaku lambat, dan berujung keduanya bersitegang.
Korban sendiri mahasiswa semester 3 Polinela jurusan peternakan, namun karena pada tahun 2018, ia tidak mengikuti propti, maka ia pun mengulang bersama mahasiswa angkatan 2019, dan akhirnya korban dan pelaku bertemu.
"Jadi masalah pribadi, mungkin enggak senang jadi timbul konflik, yang penting sudah diamankan, dan rekan-rekan korban juga sudah kita beri imbauan persuasif, karena rekan korban memang ramai," jelasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024