Dirancang Lebih Canggih, Segini Biaya Pembuatan Smart SIM
Kupastuntas.co, Pesawaran - Polisi tidak akan menaikan tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) meskipun akan ada perubahan fisik maupun penambahan fungsi dari SIM itu sendiri.
"Untuk pembuatan dan perpanjangan smart SIM ini, tidak ada penambahan biaya, karena tetap mengacu pada aturan lama. Yaitu jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi biaya maupun persyaratan Smart SIM ini tidak ada perubahan, sama saja baik pembuatan baru atau perpanjangan, masih sama seperti membuat SIM lama," ungkap Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, saat dihubungi, Selasa (10/09/2019).
Menurutnya, Smart SIM yang akan segera diluncurkan mengalami perubahan fisik maupun penambahan fungsi. "Smart SIM ini nantinya akan dilengkapi dengan chip khusus yang berguna untuk merekam data pemegang SIM, baik itu data forensik kepolisian tentang identitas dan data pelanggaran yang dilakukan di jalan raya. Smart SIM ini juga berfungsi sebagai alat pembayaran atau uang elektronik yang dapat diisi saldo maksimal Rp2 juta, dan bisa melakukan pembayaran apa saja, mulai toko online, tol, kereta api, karena pihak Kepolisian RI sudah bekerja sama dengan Bank BNI," ujarnya.
Ia pun menilai bahwa wilayah hukum Polres Pesawaran siap akan menjalankan Smart SIM tersebut. "Dengan tata letak geografis Kabupaten Pesawaran yang luas, hal itu tidak menjadi kendala dalam penerapan smart SIM, karena kalau smart SIM ini kan yang pentingkan ada bank, untuk membayar denda apabila kena tilang, dan saya rasa Kabupaten Pesawaran sudah memiliki bank yang tersebar di 11 kecamatan, adapun kecamatan yang belum memiliki pastinya tetangga kecamatannya pasti ada," ucapnya.
Dijelaskannya, untuk peluncuran Smart SIM tersebut, direncakan dalam waktu dekat.
"Untuk peluncurannya, nanti oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri), pada tanggal 22 September mendatang bersamaan dengan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, secara nasional," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024