• Kamis, 25 April 2024

KPK: Kami Mau Ajak Dewan se-Lampung Untuk Kolaborasi Tegakkan Aturan

Selasa, 10 September 2019 - 13.43 WIB
84

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III tak ambil pusing terkait pernyataan yang dilontarkan anggota DPRD dari Pringsewu.

Sebelumnya, anggota DPRD dari Pringsewu yang belakang diketahui bernama Suryo Cahyono menyebut pembekalan yang disampaikan KPK tidak menarik bagi dirinya.

Ungkapan itu disampaikan saat kegiatan pembukaan orientasi/pembekalan tugas bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung periode 2019-2024 di Grand Krakatau Ballroom Swissbel Hotel Kota Bandar Lampung, Selasa (10/9/2019).

"Yang menarik buat dia, kan bukan urusan saya sebenarnya," ujar Kasatgas Korsupgah Wilayah III pada KPK, Dian Patria saat dimintai tanggapannya.

Dian Patria saat menyampaikan hal ini, didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kaban PSDM) Lampung, Kherlani.

Menurut Dian, apa yang dilakukan timnya adalah semata-mata untuk mengajak pihak legislatif agar berkolaborasi dengan eksekutif di Provinsi Lampung.

Apalagi, menurut Dian, timnya sedang fokus terhadap pemasukan Pendapatan Asli Daerah dari pajak.

"Ini kan kami ajak kolaborasi dukungan. Undangan ini judulnya adalah terkait integritas," ungkap Dian.

"Kami juga mau ajak dewan bareng-bareng, jika ada yang wajib pajak yang bandel, dewan juga ikut mendorong. Itu sebenarnya arahnya," lanjut Dian.

Ajakan untuk berkolaborasi itu bukan tak berdasar. Dian kemudian mengulas tentang apa saja fungsi dewan.

"Fungsi dewan kan untuk legislasi, membuat peraturan. Membuat Peraturan Daerah (Perda) yang benar. Jangan sampai ada pembuatan Perda yang tidak sesuai. Begitu kira-kira," tandasnya.

Dia menegaskan, untuk lebih jelas, awak media dimintanya untuk bertanya kepada Kherlani.

"Ini ada Pak Kherlani, bisa ditanyakan ke beliau tanggapannya seperti apa," jelasnya. (Ricardo)

Editor :