• Kamis, 28 Maret 2024

Damar Lampung: Perempuan Korban Pelecehan Seksual Harus Terbuka dan Berani Jalani Proses Hukum

Rabu, 11 September 2019 - 11.28 WIB
157

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sempat mengalami kesulitan dalam melakukan pembuktian agar sampai ke pengadilan, akhirnya lembaga advokasi perempuan Damar Lampung sukses mendampingi 2 korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi di Universitas ternama di Lampung.

Salah satu advokat lembaga advokasi perempuan Damar Lampung, Meda Fatmawati mengatakan, kesulitan dalam proses pendampingan kasus ini adalah tidak semua korban berani untuk menyampaikan apa yang dirasakan, karena korban pasti akan menganggap  hal ini adalah aib dan berbeda dengan kasus pidana lainnya. Sehingga sulit untuk dibawa kepangadilan karena sulit pembuktiannya.

"Kemudian kita juga mencoba membangun perspektif dari kepolisian dalam perlindungan perempuan. Maka kami selalu diskusi dan kordinasi bagaimana cara membuktikan kasus ini, karena dalam kasus seperti ini (pelecehan seksual di dunia kampus) kebanyakan korban tidak pernah mendapatkan support dari institusi kampus terkait," ungkapnya, Rabu (11/09/2019).

Meda juga mengatakan, kasus serupa juga pernah terjadi di Universitas di pulau Jawa, namun sulit untuk dibuktikan hingga ke pengadilan. Maka dari itu Damar mencoba terus berkoordinasi dan memberikan pendampingan korban dalam mejalani proses hukum pada kasus kedua mahasiswi di Lampung ini, meskipun dalam prosesnya berlangsung lama.

"Karena pihak kepolisian juga dalam menangani kasus ini berhati-hati, dengan secara terus-menurus memanggil para saksi, agar ketika kasus ini naik tidak mengalami kegagalan," ujarnya.

Selain itu Afrintina yang juga seorang advokat dalam kasus ini menambahkan, dalam penangan kasus-kasus ini, Damar selalu memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar tidak menginterpensi korban kekerasan ataupun pelecehan.

"Selama ini kita coba sosialisasikan bentuk-bentuk dan jenis-jenis kekerasan seksual kepada masyarakat, karena kebanyakan korban tidak tahu bahwa yang dialaminya merupakan salah satu bentuk kekerasan. Bahkan ada yang tahu, tapi dia korban tidak berani mengatakannya. Maka di sinilah tugas kami bagaimana menyadarkan masyarakat untuk bisa terbuka terhadap kasus seperti ini," ujarnya. (Sule)

Editor :

Berita Lainnya

-->