• Kamis, 25 April 2024

Desak DPW Lampung Jalankan Instruksi, Lima DPD PAN Gelar Konsolidasi

Rabu, 11 September 2019 - 20.12 WIB
51

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menyikapi surat DPP tentang instruksi kepada DPW PAN Provinsi Lampung agar tidak ada pemberhentian Ketua DPD dan tak mengangkat Pelaksana Tugas (Plt), Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono mengadakan konsolidasi bersama DPC dan empat ketua DPD lainnya.

Secara umum hasil konsolidasi tersebut meminta secepatnya DPW PAN Provinsi Lampung menyikapi surat DPP yang ditandatangani per 5 September 2019. Kemudian, kelima DPD tetap akan melaksanakan penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat intuksi dari DPP PAN bahwa mencabut pemberhentian dan atau pengangkatan Plt ketua 5 DPD PAN Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah DPP berpikir yang positif dan kami berlima ini ketua-ketua DPD sudah dikembalikan, dan kami segera menyusun agenda termasuk menyambut Pilwakot Bandar Lampung. Kita juga sudah bentuk tim 9 yang akan segera membuka penjaringan,” ujar Wahyu.

Senada diungkapkan Ketua DPD PAN Kota Metro, Megasari berharap, DPW PAN Lampung sudah selayaknya mendengarkan surat intruksi dari DPP PAN.

“Ya kalau DPW masih bersikukuh kita segera lapor ke DPP lagi, karena ini adalah intruksi partai yang picuknya, artinya perintah atasan,” ujarnya.

Disinggung, dengan adanya polemik ini dikhawatirkan akan timbul dua penjaringan pilkada dimana Plt dari DPW juga membuka penjaringan nantinya, hal ini dibantah tegas oleh Ketua DPD PAN Lampung Tengah, Murni, menurutnya, apa yang sudah diisyaratkan dan diintruksikan oleh DPP itu harus dan wajib hukumnya, karena organisasi partai itu keputusan tertinggi ada pada DPP.

“Apa yang sudah diisyaratkan DPP mau tidak mau, suka atau tidak, itu harus, karena historis intruksi dari atas ke bawah. Masalah pilkada plt bentuk tim pilkada, kan DPP sudah jelas intuksinya ke DPW PAN bahwa mengembalikan masing-masing lima ketua DPD PAN yang masing-masing sesuai dengan hasil musda yang sah dan resmi,” ucapnya. (Wanda)

Editor :