Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus melimpahkan sekaligus dua tersangka penyalahgunaan sabu ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (11/9/2019).
Kedua tersangka bernama Yuliza, perempuan warga Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung dan Irwansyah warga Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengatakan, kedua tersangka dilimpahkan dalam tahap II atau P21 berikut barang bukti penyalahgunaan Narkoba Sabu.
Menurutnya, pelimpahan kedua tersangka tersebut berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus tanggal 11 September 2019.
"Berdasarkan surat tersebut, maka kedua tersangka kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Tanggamus, siang tadi Rabu (11/9/2019) siang," kata AKP Hendra Gunawan.
AKP Hendra Gunawan menjelaskan, sebelumnya kedua tersangka ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus pada Minggu (30/6/2019) pukul 19.00 Wib di salah satu kontrakan Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.
"Saat ditangkap kala itu, barang bukti yang ikut disita yaitu berupa 1 paket Narkoba jenis sabu, 3 plastik bekas pakai, alat hisap sabu/bong, dompet dan 3 handphone serta uang Rp. 150 ribu," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 112 Junto 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. "Ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024 -
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH
Kamis, 08 Februari 2024
Berita Lainnya
-
Minggu, 17 Maret 2024
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
-
Kamis, 07 Maret 2024
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
-
Sabtu, 17 Februari 2024
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
-
Kamis, 08 Februari 2024
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH