• Kamis, 25 April 2024

Lagi, Kantah Lamsel Berinovasi Luncurkan Program 'Pesta 59 Menit'

Rabu, 11 September 2019 - 13.41 WIB
81

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kantor Pertanahan (Kantah) BPN/ATR Lampung Selatan, terus berinovasi dalam memberikan perlayan kepada masyarakat.

Teranyar, Kantah BPN/ATR setempat mencetuskan program Pelayanan Sertifikat Tanah (Pesta) 59 menit. Dimana, program itu diluncurkan dalam peringati Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang ke-59 yang jatuh pada tanggal 23 September 2019.

Kepala Kantah Lampung Selatan Sismanto menuturkan, program "Pesta 59 Menit" itu diutamakan untuk pelayanan peralihan hak perorangan, roya dan pengecekan sertifikat.

"Kalau kemarin kita laksanakan program 74 menit, sekarang kita luncurkan kembali program dengan nama Pesta 59 menit. Ini sudah kita laksanakan sejak awal bulan kemarin sampai dengan 30 September mendatang. Program ini sebagai wujud syukur kami atas peringatan hari Agraria Nasional dan Tata Ruang dengan cara memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," jelasnya, Rabu (11/09/2019).

Ia menjelaskan, program Pesta 59 menit, diartikannya sebuah inovasi pelayanan "kilat" bila dibanding dengan SOP waktu pelayanan normal. Dimana, untuk pengecekan sertipikat ini normal selama 1 hari dan untuk peralihan hak perorangan serta Roya SOP-nya bisa mencapai 5 hari.

"Nah di program ini, 59 menit selesai. Kita patut bersyukur karena animonya cukup tinggi. Dalam sehari rata-rata yang memproses sebanyak 15-20 bidang. Dan itu selesai," tegas Sismanto.

Sismanto menambahkan, dalam program Pesta 59 menit itu pihaknya tidak hanya melayani secara perorangan, tapi juga berkerjasama dengan pihak ketiga yakni notaris.

"Kegiatan ini berlaku bagi pemohon langsung tanpa kuasa dan permohon PPAT melalui aplikasi permohonan online Mitra BPN," jelasnya.

Ia pun berharap, berbagai inovasi yang diluncurkan oleh pihak Kantah BPN/ATR Lampung Selatan dapat merubah maindset masyarakat, bahwasanya saat ini untuk memproses surat tanah/dokumen pertanahan itu mudah. "Makanya kami mengajak, silahkan datang ke kantor kantah dan mengurus permohonan secara sendiri," kata Sismanto.

"Untuk pemohon (Pesta 59 menit) dipersilakan untuk datang ke Kantor Pertanahan pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Selain itu, para pemohon diharapkan telah membawa dan melengkapi persyaratan yang berlaku agar bisa segera diproses permohonannya," ucap Sismanto.

Ia menjelaskan, di bulan bakti ini juga, Kantah Lampung Selatan sedang berbenah diri dalam rangka memasuki era digitalisasi. Persiapan digitalisasi layanan pertanahan sedang dilakukan antara lain hasil kegiatan Pengadaan Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2017, 2018 dan 2019 akan dilakukan pemindaian (scan).

Dia mengungkapkan total bidang tanah yang telah dilaksanakan tahun 2017 pada program PTSL adalah 40.100 bidang, Tahun 2018 sebanyak 31.800 bidang dengan rincian 31.800 peta bidang tanah dan 29.275 Sertipikat Hak Atas Tanah dan tahun 2019 sebanyak 36.000 SHAT dan 41.000 PBT.

Sehingga secara keseluruhan total bidang tanahnya adalah 105.375 bidang. Khusus untuk PTSL Tahun 2019, berdasarkan aplikasi Pemantauan kegiatan PTSL saat ini telah mencapai 100 persen dan kini sedang proses penyelesaian fisiknya. (Dirsah)

Editor :