• Kamis, 25 April 2024

Pembangunan KIM Tanggamus Macet Bertahun-tahun, KPK : Ada Tumpang Tindih Izin

Rabu, 11 September 2019 - 20.19 WIB
251

Kupastuntas.co, Tanggamus – Pembangunan kawasan industri maritim (KIM) Tanggamus sudah bertahun-tahun belum ada kemajuan. Proyek besar yang masih terkendala ini pun mengundang perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, proyek KIM Tanggamus sudah digagas sejak tahun 2012 lalu.

Lembaga anti rasuah ini pun turun langsung ke Tanggamus untuk memberikan support kepada Pemerintah Kabupaten setempat untuk percepatan pembangunan KIM tersebut. Bentuk dukungan KPK itu yakni melaksanakan rapat koordinasi melibatkan Pemkab Tanggamus, PT Repindo Jagat Raya, PT Pertamina serta Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), di ruang rapat utama Sekretariat Tanggamus, Rabu (11/9/2019).

Koordinasi dan Supervisi pencegahan (Korpsurgah) wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria mengatakan, rapat koordinasi dilakukan dalam rangka pengumpulan zonasi wilayah kawasan strategis nasional (KSN), melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tujuannya untuk memastikan ruang ruang yang ada tidak ada konflik sehingga kedepannya pemanfaatannya dapat maksimal.

“Ternyata dalam pembahasannya ini ada tumpang tindih izin antara Pertamina dengan PT Repindo Jagat Raya, dan tadi kita sampaikan kami ingin dilibatkan. Dimana hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada pihak-pihak yang ada di pusat,” kata Dian.

“Termasuk tadi ada izin OSS pada titik yang sama, pada perusahaan yang berbeda, baik izin lokasi maupun izin kawasan industri. Ini harus diselesaikan semua, sambil paralel harapannya PT Repindo dan PT Pertamina bisa menyelesaikannya. Kalau tidak seperti apa yang disampaikan, negara yang akan mengambil alih," tegasnya.

Ia menerangkan, kawasan strategis nasional (KSN) Selat Sunda merupakan salah fokus KPK. Karena di KSN Selat Sunda ada beberapa lokasi yang berpengaruh langsung, seperti ASDP Bakauheni, lalu armada I yang saat ini tengah dibangun, KIM, dan pelabuhan perikanan Lempasing.

“Kita mencatat apa-apa yang menjadi hambatan, kita juga akan tinjau lapangan lokasi KIM tersebut, dan nanti akan ada rapat koordinasi oleh Kementerian Kelautan di Lampung, mengundang seluruh pihak termasuk Tanggamus kaitannya dengan KIM untuk memaksimalkan agar jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari," ujarnya. (Sayuti)

Editor :