Dua Ratus Ribu Jiwa Jadi Penerima Program JKN-KIS di Lampung, Alokasi Dana Mencapai Rp60 Miliar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah provinsi Lampung mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bersama pemangku kepentingan utama tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/9/2019).
Gubernur Lampung yang dalam hal ini di wakili oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Darminto mengungkapkan, upaya pemerintah provinsi dalam pembangunan kesehatan merupakan suatu keharusan dalam memajukan kesejahteraan umum.
"Rp60 miliar lebih pemerintah provinsi Lampung mengalokasikan dana untuk program (JKN-KIS) ini, yang telah dilaksanakan bulan Januari 2019 sampai Agustus 2019, berdasarkan data yang telah terkumpul 207 ribu jiwa lebih dilayani oleh anggaran ini, atau sekitar 95 persen dari target kuota," ungkapnya.
Ia melanjutkan salah satu dukungan pemerintah provinsi Lampung dalam peningkatan JKN-KIS adalah diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Provinsi yang terintegrasi dengan JKN.
"Di provinsi Lampung sendiri kita telah mencapai 74,69 persen, yang telah terdaftar sebagai JKN-KIS, mudah-mudahan dengan ini provinsi Lampung di atas rata-rata nasional," ucapnya.
Ia menjelaskan urusan kesehatan merupakan urusan wajib dan pelayanan dasar yang harus dijalankan, oleh karena itu pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan program ini.
Sehingga diharapkan pelaksanaan jaminan kesehatan di provinsi Lampung ini berjalan dengan baik, "Mari kita bersinergi bergotong royong membantu masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan, agar cakupan JKN provinsi Lampung semakin meningkat," pungkasnya. (Sri)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








