• Sabtu, 20 April 2024

Dua Ratus Ribu Jiwa Jadi Penerima Program JKN-KIS di Lampung, Alokasi Dana Mencapai Rp60 Miliar

Kamis, 12 September 2019 - 14.45 WIB
47

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah provinsi Lampung mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bersama pemangku kepentingan utama tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/9/2019).

Gubernur Lampung yang dalam hal ini di wakili oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Darminto mengungkapkan, upaya pemerintah provinsi dalam pembangunan kesehatan merupakan suatu keharusan dalam memajukan kesejahteraan umum.

"Rp60 miliar lebih pemerintah provinsi Lampung mengalokasikan dana untuk program (JKN-KIS) ini, yang telah dilaksanakan bulan Januari 2019 sampai Agustus 2019, berdasarkan data yang telah terkumpul 207 ribu jiwa lebih dilayani oleh anggaran ini, atau sekitar 95 persen dari target kuota," ungkapnya.

Ia melanjutkan salah satu dukungan pemerintah provinsi Lampung dalam peningkatan JKN-KIS adalah diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Provinsi yang terintegrasi dengan JKN.

"Di provinsi Lampung sendiri kita telah mencapai 74,69 persen, yang telah terdaftar sebagai JKN-KIS, mudah-mudahan dengan ini provinsi Lampung di atas rata-rata nasional," ucapnya.

Ia menjelaskan urusan kesehatan merupakan urusan wajib dan pelayanan dasar yang harus dijalankan, oleh karena itu pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan program ini.

Sehingga diharapkan pelaksanaan jaminan kesehatan di provinsi Lampung ini berjalan dengan baik, "Mari kita bersinergi bergotong royong membantu masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan, agar cakupan JKN provinsi Lampung semakin meningkat," pungkasnya. (Sri)

Editor :