Gubernur Lampung Mutasi dan Kukuhkan 587 Pejabat Pemprov
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 587 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di lantai III Gedung Balai Keratun, Kamis (12/09).
Adapun rincian dari jumlah tersebut di antaranya pada pejabat eselon III yang dilakukan penataan (mutasi) sebanyak 129 orang dan pengukuhan (definitif) sebanyak 51 orang. Sedangkan pada pejabat eselon IV, penataan sebanyak 222 orang dan pengukuhan sebanyak 185 orang.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 821.23/872/VI.04/2019, 821.23/873/IV.04/2019, 821.23/874/VI.04/2019, 821.23/875/VI.04/2019 tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Selanjutnya SK Gubernur Lampung itu juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor surat 821/4912/OTDA perihal persetujuan pengangkatan, pelantikan dan mutasi pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Erik)
https://youtu.be/vVUjan3RXFo
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Gedong Tataan Ludes Terbakar, Dentuman Ledakan Picu Kepanikan Warga
Kamis, 19 Maret 2026 -
Puluhan Ribu Peluang Kerja dari SGC untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Rabu, 18 Maret 2026 -
Bulog Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.260.686 Warga Lampung
Rabu, 18 Maret 2026








