Gubernur Lampung Mutasi dan Kukuhkan 587 Pejabat Pemprov
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 587 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di lantai III Gedung Balai Keratun, Kamis (12/09).
Adapun rincian dari jumlah tersebut di antaranya pada pejabat eselon III yang dilakukan penataan (mutasi) sebanyak 129 orang dan pengukuhan (definitif) sebanyak 51 orang. Sedangkan pada pejabat eselon IV, penataan sebanyak 222 orang dan pengukuhan sebanyak 185 orang.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 821.23/872/VI.04/2019, 821.23/873/IV.04/2019, 821.23/874/VI.04/2019, 821.23/875/VI.04/2019 tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Selanjutnya SK Gubernur Lampung itu juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor surat 821/4912/OTDA perihal persetujuan pengangkatan, pelantikan dan mutasi pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Erik)
https://youtu.be/vVUjan3RXFo
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








