Gubernur Lampung Mutasi dan Kukuhkan 587 Pejabat Pemprov

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 587 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di lantai III Gedung Balai Keratun, Kamis (12/09).
Adapun rincian dari jumlah tersebut di antaranya pada pejabat eselon III yang dilakukan penataan (mutasi) sebanyak 129 orang dan pengukuhan (definitif) sebanyak 51 orang. Sedangkan pada pejabat eselon IV, penataan sebanyak 222 orang dan pengukuhan sebanyak 185 orang.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 821.23/872/VI.04/2019, 821.23/873/IV.04/2019, 821.23/874/VI.04/2019, 821.23/875/VI.04/2019 tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Selanjutnya SK Gubernur Lampung itu juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor surat 821/4912/OTDA perihal persetujuan pengangkatan, pelantikan dan mutasi pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Erik)
https://youtu.be/vVUjan3RXFo
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025