SIMPUL: Audit Pembayaran Pajak dan Bekukan Aset PT SGC!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Serikat Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lampung (Simpul) menggelar aksi solidaritas di pelataran kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/9) dalam rangka mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melawan kejahatan korporasi di Lampung khususnya PT Sugar Group Companies (SGC).
Berbagai persoalan yang menjadi sorotan aksi tersebut diantaranya mengenai adanya selisih luas wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik PT SGC yang berdampak pada kewajiban perusahaan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan.
"Patut diduga PT SGC melakukan pembayaran pajak yang tak sesuai dengan fakta atau tidak sesuai dengan luas wilayah budidaya tanaman perkebunan," ujar penanggung jawab SIMPUL, Rosim Nyerupa saat berorasi.
Selain itu juga, dia menyebutkan, kegiatan yang ditimbulkan dari pembakaran lahan tebu oleh PT SGC ketika usai panen berdampak pada pencemaran lingkungan. Dan dianggap PT SGC mengintervensi terhadap politik lokal di Lampung.
"Maka kami merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk mengaudit pembayaran pajak PT SGC. Dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membekukan seluruh aset keuangan perusahaan," tegasnya.
Begitu juga ia meminta aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkrit oleh DPRD Provinsi Lampung karena langkah yang diambil KPK harus didukung semua pihak. Bahkan jika ternyata tak ada kejelasan tindaklanjutnya, pihaknya akan membuat gerakan lebih besar lagi ke pemerintah pusat.
"Persoalan ini sudah berpuluh tahun tidak menemui solusi. Maka kita mengapresiasi KPK telah mencium bau tak segar melawan kejahatan korporasi," pungkasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan