24 Balok Kayu Sonokeling Tak Bertuan Diamankan
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebanyak dua puluh empat balok kayu sonokeling diamankan Polsek Pardasuka Polres Tanggamus di Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pardasuka Polres Tanggamus AKP Martono, mengungkapkan kayu tersebut diamankan petugas Polsek Pardasuka saat melaksanakan patroli sore dan mendapatkan informasi masyarakat bahwa di pinggir jalan terdapat kayu sonokeling.
"24 balok kayu diamankan di Dusun Cimangguk Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus pada Selasa, 10 September 2019 pukul 21.00 WIB," ungkap AKP Martono dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (12/09/2019).
AKP Martono mengatakan, atas temuan kayu tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Koramil, aparat pekon dan Polhut Tanggamus.
"Atas temuan tersebut kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna mengungkap pemilik kayu tersebut," kata AKP Martono.
Menurut dia, petugas berupaya meminta keterangan dari warga sekitar, sayangnya warga mengaku tidak mengetahuinya.
"Berdasarkan keterangan warga, kayu tersebut datang malam hari dan biasanya saat subuh ada kendaraan yang mengambilnya. Namun untuk kayu tersebut diduga belum sempat diambil oleh para pelaku," ujarnya.
Menurut AKP Martono, kayu sonokeling tak bertuan itu diduga berasal hutan register 21 Cukuh Balak, hal itu berdasarkan penelusuran jalur dugaan perlintasan pengangkutan kayu tersebut.
"Hasil penelusuran, dugaan kayu berasal dari Register 21, sebab terdapat jalan tembus pegunungan menuju Cukuh Balak," tegasnya.
Saat ini barang bukti 24 kayu sonokeling diamankan di Mapolsek Pardasuka guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Manalu)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 13 September 2019
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








