• Sabtu, 20 April 2024

Asyik Pesta Sabu, Tiga Pria dan Satu Wanita Ditangkap Polisi di Adiluwih Pringsewu

Jumat, 13 September 2019 - 18.17 WIB
269

Kupastuntas.co, Pringsewu - Empat orang terduga penyalahggunaan Narkoba jenis sabu dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus di Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Salah satu diantaranya perempuan bersinial IP alis Howos (30), selanjutnya 3 pria berinisial BU alias Gombloh (34), YO alias Kawul (38) dan DM alias Buya (38) seluruhnya warga Pekon Adiluwih.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, mengungkapkan, pihaknya mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu itu berdasarkan informasi masyarakat. Menurut dia, masyarakat sudah resah atas kelakuan para terduga yang sering menggunakan sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan, dan benar adanya mereka sedang pesta sabu di rumah BU alias Gombloh, kemarin Kamis (12/9/19) sekitar pukul 16.30 WIN," ungkap AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus, Jumat (13/9/19).

Dikatakan AKP Hendra Gunawan, dari keempat terduga turut diamankan barang bukti berupa 1 alat hisap sabu/ bong, 1 pipa kaca/pirek berisi sabu, 1 jarum/sumbu, 7 buah korek api gas dan 3 handphone.

Kemudian, berdasarkan keterangan para terduga bahwa Sabu dibeli dari terduga B warga Lamteng, sehingga dilakukan pengembangan ke Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Namun terduga B, tidak berada ditempat.

Tak ingin pulang dengan tangan hampa, petugas juga melakukan penggeledahan dirumah B dan berhasil mengamankan 5 plastik klip bekas pakai, 2 bundel plastik klip, 1 timbangan digital, 1 alat hisap sabu/bong, 2 pipa kaca/ pirek dan 4 korek api gas. "Saat kami geledah rumah B, ditemukan timbangan digital dan sejumlah barang bukti lain," kata AKP Hendra Gunawan.

Dikatakan Kasat, mereka mengaku kepada petugas telah memakai sabu sejak setahun lalu. "Mereka terakhir mengaku patungan membeli sabu dari B seharga Rp. 750 ribu," pungkasnya. (Rls/Manalu)

 

Editor :