Dinas Pariwisata Pesibar Tata Ulang Pantai Labuhan Jukung
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dinas Pariwisata kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melakukan penataan di Pantai Labuhan Jukung Krui, salah satu objek pariwisata yang menjadi ikon daerah tersebut, Jumat (13/09/2019).
Di lokasi pantai Labuhan Jukung, dinas pariwisata bersama petugas pengelola, melakukan perbaikan fasilitas di lokasi tersebut. Menurut Kabid SDM Pariwisata Mirton, mendampingi Kepala Dinas Pariwisata Gunawan, perbaikan dilakukan untuk menarik pengunjung yang datang.
"Gazebo dibuat spot foto untuk para pengunjung. Tulisan Labuhan Jukung yang saat ini rusak akan segera diperbaiki," terangnya.
Dilanjutkannya, sejak Agustus dinas pariwisata sudah memberdayakan SDM, dengan membentuk tim pengelola Labuhan Jukung. Dengan harapan pengelola dapat berinovasi untuk memajukan wisata.
"Kita berupaya untuk menjadikan Labuhan Jukung menjadi ikon pariwisata di negeri para Sai Batin dan para ulama," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan mengenai retribusi yang telah diterapkan semenjak bulan Agustus lalu. Diungkapkan Mirton, pengunjung Labuhan Jukung menurun dan berdampak pada para pedagang yang mengeluh sepi.
"Semenjak ditarik retribusi pengunjung jadi menurun, dampak ini dirasakan oleh para pedagang di lokasi. Namun hal tersebut akan terus dilakukan untuk kesadaran masyarakat pentingnya retribusi untuk menambah PAD. Sehingga pembangunan pariwisata Pesibar bisa maksimal," ungkapnya.
Diharapkan, Desember mendatang pantai Labuhan Jukung sudah siap sebagai ikon pariwisata yang dapat memanjakan setiap pengunjung yang datang. (Nova)
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









