Pansel Tetapkan 3 Nama Ini Lulus Seleksi Sekdaprov Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses seleksi terbuka ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung telah usai, tim panitia seleksi (Pansel) tetapkan tiga nama calon yang lulus dalam seleksi tersebut.
Berdasarkan pengumuman dengan nomor: 012/PANSEL-JPTM/IX/2019 yang ditayangkan di website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Jumat (13/09), ketiga peserta berikut perolehan poin yang lulus itu diantaranya, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fahrizal Darminto (79,65); Sekdakab Lampung Selatan Fredy SM (72,83); dan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin (67,74).
Pengumuman ini berdasarkan keputusan Pansel terbuka ulang JPTM Sekdaprov Lampung Nomor: KPTS/006/PANSEL-JPTM/2018 tanggal 13 September 2019.
"Ketiga itu dinyatakan lulus dalam seleksi terbuka ulang JPTM Sekdaprov Lampung," ujar Ketua Pansel, Boytenjuri sesuai dalam surat pengumuman.
Untuk diketahui, berkas pengumuman tiga nama itu selanjutnya diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur. Kemudian akan diproses di Tim Penilai Akhir (TPA), selanjutnya diserahkan ke Sekretariat Kabinet (Setkab) dan finalnya melalui SK Presiden Republik Indonesia. (Erik)
Berita Lainnya
-
102 Ribu Warga Bandar Lampung Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Bermasalah
Selasa, 19 Mei 2026 -
Baru 1.388 Lahan Kopdes Tersedia di Lampung, Mikdar Minta Desa Proaktif Siapkan Lokasi
Selasa, 19 Mei 2026 -
Diduga Tutup Jalan hingga Rusak Fasilitas Listrik, Warga Onan Runggu Adukan Jahotang Gultom ke Polres Samosir
Selasa, 19 Mei 2026








