• Senin, 29 April 2024

Riwayat Khairul Bakti : Ditendang dari Golkar, Lompat ke PDIP Kini Ditangkap Polda Lampung Karena Nyabu

Sabtu, 14 September 2019 - 16.54 WIB
997

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi menangkap Khairul Bakti bersama satu perempuan dan 4 laki-laki karena kasus narkoba.

Mereka ditangkap di Perumahan Gunung Madu, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Uraian di atas disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/9/2019).

"Inisial KB yang ditangkap, dulunya anggota dewan di Kota Bandar Lampung," ucapnya.

Menurut Shobarmen, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap mereka.

Petugas mengamankan bermac-macam barang bukti. Seperti, 1 pucuk senjata api jenis FN No.T 12510752 H berikut magasin berisikan 22 butir amunisi kaliber 32, dua bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip bening bekas pakai sabu, perangkat alat hisap sabu.

Mereka diduga telah melanggar aturan hukum yang berlaku pada UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Khairul Bakti bukan orang baru lagi di dunia politik khususnya di Provinsi Lampung.

Warga Pagar Alam, Sumatera Selatan yang merupakan lulusan Fakultas Teknik dari Unila ini sudah duduk menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada periode 2004-2009. Waktu itu dia mencalonkan diri dari Partai Golkar. Dia duduk di Komisi C yang konsern di bidang pembangunan.

Di komisi itu, ada Heru Sambodo anak dari Alzier Dianis Thabranie selaku Ketua DPD Golkar Lampung.

Khairul Bakti juga merupakan Sekretaris Golkar Kota Bandar Lampung. Saat itu, Edy Sutrisno adalah pimpinannya yang merupakan Walikota periode 2005-2010.

Lalu, Khairul Bakti kembali duduk dan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2009-2014.

Posisi dia tidak lagi anggota biasa melainkan Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung. Dia dilantik pada Selasa (13/10/2009), saat itu Budiman AS juga dilantik sebagai Ketua DPRD.

Di tahun 2011, Khairul Bakti "ditendang" dari kedudukannya sebagai DPRD dan juga kader Partai Golkar.

Khairul digantikan oleh Heru Sambodo, sesama kader Golkar. Penggantian itu didasarkan pada surat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bandar Lampung Nomor 93/DPDPG-II/KBL/XII/2011, tanggal 22 Desember 2011.

Surat itu keluar karena Khairul dituduh melakukan rangkap jabatan. Tak hanya Khairul, Edy Sutrisno pun ditendang dari Golkar. Pada masa itu, terjadi konflik dalam tubuh DPD Golkar Lampung yang dipimpin Alzier Dianis Thabrani.

Edy dan Khairul menurut sumber yang mengetahui kejadian ini menyebutkan, keduanya ditendang Alzier karena tidak mendukung Heru Sambodo saat akan maju pada Pilwakot Bandar Lampung pada 2010.

Hingga akhirnya Khairul Bakti memilih menjadi kader PDIP, begitu pun Edy Sutrisno.

Khairul diketahui turut mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung pada Pilkada 2019 lalu. Dalam poster wajahnya bersama Wiyadi, dia memakai baju merah dengan nomor urut 8, Dapil Kota Bandar Lampung. (Ricardo)

Editor :