• Rabu, 24 April 2024

Kesal Tuntutannya Diabaikan, Warga Panca Marga Tubaba Gembok Pintu Masuk Tower PT TBG

Minggu, 15 September 2019 - 13.16 WIB
411

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Menara Base Transceiver Station (BTS) atau tower signal milik PT Tower Bersama Group (TBG) di Tiyuh Pancamarga Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terlihat di pasang dua lembar kertas karton warna putih yang bertuliskan "Tower Ini Disegel Warga".

Didalam kertas itu juga bertuliskan sejumlah tuntutan warga yaitu Corporate Social Responsibility (CSR), dampak petir, izin warga dan perbaikan pondasi dan perbaikan tapak tower yang retak dan amblas. "Penyegelan kami lakukan pada Jum'at 13 September kemarin,"kata warga sekitar, Minggu (15/9/2019).

Warga mengatakan, selain dipasang kertas karton berisi tulisan, mereka juga menggembok pintu pagar tower tersebut. "Seharusnya kami matikan, tapi pihak tower memperalat penjaga tower untuk mempertahankan kunci pagar sehingga kami tidak bisa masuk ke dalam lokasi tower, kami minta agar tower ini pindah dari sini,"ujar mereka.

Ungkapan tersebut menurut warga lantaran mereka sudah kesal karena pihak tower (PT TBG) tidak menghiraukan tuntutan warga yang telah dimusyawarahkan antara perwakilan PT TBG, disaksikan oleh Pemerintah Daerah, Kecamatan, Tiyuh, dengan warga.

"Musyawarah pada 31 Juli kemarin, keputusannya sebelum 17 Agustus perusahaan akan memenuhi tuntutan warga, namun perusahaan hanya menambal tapak tower saja dengan semen 2 sak,"ujar warga.

Dihubungi terpisah, Agus Saputra Perwakilan Masyarakat Tiyuh Pancamarga membenarkan jika warga telah menggembok pintu pagar tower tersebut. "Kabarnya seperti itu, karena saya juga belum ngecek kesana. Mungkin warga kesal karena pihak tower sudah semena-mena terhadap lingkungan sekitar,"kata dia.

Agus tetap berharap agar perusahaan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang menjadi tuntutan warga terhadap keberadaan tower itu. "Ya, kalau maunya warga tower itu dirobohkan, tapi untung saja mereka mempercayai saya untuk menjadi perwakilan mereka, sehingga saya terus berupaya meredam. Saya berharap pemerintah bisa memberikan masukan kepada pihak PT TBG agar taat terhadap aturan dan selesaikan dengan warga,"harapnya.

Sementara, Lukman Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) via WhatsApp mengaku belum mengetahui jika tower tersebut disegel warga. Ia membenarkan jika pada 31 Juli dirinya secara langsung hadir dalam musyawarah terkait permasalahan antara warga dengan perusahaan yang sedianya sebelum 17 Agustus sudah diakomodir perusahaan.

"Iya musyawarah akhir bulan Juli, tapi saya belum mendapatkan informasi terkait tindak lanjut dari realisasi tuntutan warga, yang saya dengar tapak dan pondasi tower sudah diperbaiki. Soal penyegelan juga saya belum mendapatkan informasi, karena saya sedang dinas luar di Jakarta, nanti saya cek,"tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sayangnya pihak PT TBG belum berhasil dikonfirmasi. (Irawan/Lucky)

Editor :