• Jumat, 26 April 2024

Seratus Senjata Tajam Ditemukan Dalam Gubuk Warga di Tanggamus: Ada Panah dan Tombak

Minggu, 15 September 2019 - 18.08 WIB
153

Kupastuntas.co, Tanggamus - Seratus lebih senjata tajam (sajam) berbagai jenis, diamankan jajaran Polsek Pulau Panggung dari sebuah gubuk milik Julian Gembar Joyo (56), di Dusun Rawa Gabus Pekon Petay Kayu, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (14/09/2019) sore.

Peristiwa menggegerkan ini bermula saat aparat Polsek Pulau Panggung dibantu warga berusaha mengamankan Julian Gembar Joyo karena menyerang seorang warga menggunakan panah. Dan setelah itu pelaku melarikan diri serta bersembunyi di sebuah gubuk di Dusun Rawa Gabus Pekon Petay Kayu, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus.

Polisi dan warga yang mengetahui pelaku berada di dalam gubuk berusaha membujuknya untuk keluar dan menyerahkan diri. Tapi usaha itu tak membuat pelaku menyerah. Bahkan pelaku melakukan perlawanan dengan cara memanah dan menombak polisi dan warga yang mendekat ke gubuk tersebut. Akhirnya polisi dan warga terpaksa merobohkan gubuk tersebut, dan berhasil meringkus pelaku.

https://youtu.be/eu5CxaokiiU

Tetapi sesaat kemudian polisi dan warga dibuat tercengang. Sebab di dalam gubuk tersebut, ditemukan seratusan lebih senjata tajam (sajam) berbagai jenis seperti golok dan pisau, bahkan tombak serta panah, yang diduga milik pelaku.

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora, mengungkapkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diduga pelaku Julian Gembar Joyo (56) ini mengalami gangguan jiwa (stres). "Pelaku ini diduga mengalami gangguan jiwa. Pelaku sudah diamankan pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pulul 17.00 WIB, atas laporan warga yang mengaku resah oleh pelaku yang sering mengganggu dan menyerang warga," kata Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (15/09/2019).

Meski demikian, polisi tidak begitu saja percayaan dengan dugaan jika pelaku mengalami gangguan jiwa. Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

"Hasil koordinasi dengan Uspika, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lampung, tiba di sana Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB," kata Ramon.

Terkait aksi pelaku yang menyerang warga menggunakan panah, Iptu Ramon Zamora menjelaskan, pada Sabtu (14/09/2019) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku menyerang korban Ponidi, warga Pekon Sinar Mancak, Kecamatan Pulau Panggung, yang tengah membeli premium (bensin) di warung Karmidi, di Pekon Petay Kayu, Kecamatan Ulubelu, menggunakan panah dan mengenai dada sebelah kanan.

"Setelah menembak korban, pelaku langsung pergi dan korban dilarikan ke Bidan terdekat untuk pertolongan pertama. Sebab korban mengalami luka di dada sedalam 1 sentimeter dan mengenai tulang dada," ujar Ramon.

Dikatakan Iptu Ramon, aksi penyerangan pelaku terhadap warga ini bukan yang pertama. Sebab pada tahun 2018 lalu, pelaku juga pernah menyerang Sopiyan (52), warga Dusun Rawa Gabus Pekon Petay Kayu, menggunakan panah dan mengenai lengan korban. "Bahkan korban Haji Sopiyan ini sudah dua kali terjadi diserang pelaku menggunakan panah," terangnya.

"Untuk seratusan lebih senjata tajam berbagai jenis diamankan di Polsek Pulau Panggung," tambah Ramon Zamora. (Sayuti)

Editor :