• Kamis, 25 April 2024

Bahaya!! Zat Kimia Tambang Emas Ilegal Cemari Perairan Way Umpu

Senin, 16 September 2019 - 09.53 WIB
1k

Kupastuntas.co, Way Kanan - Masyarakat Blambangan Umpu, Way Kanan mengeluhkan maraknya aktivitas tambang emas ilegal, yang berdampak pada pencemaran air Way Umpu. Sehingga, warga tidak bisa mengkonsumsi lagi air sungai tersebut.

Saat ini, air Way Umpu telah tercemar berbagai zat kimia berbahaya terutama merkuri, yang digunakan para penambang emas ilegal di sepanjang sungai.

Warga setempat menuturkan, sebelum ada aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Way Umpu maupun di kebun-kebun milik masyarakat setempat, setiap musim kemarau panjang masyarakat masih bisa mengambil air dari Way Umpu untuk mandi, mencuci dan dikonsumsi.

Namun sejak 5 tahun terakhir, air Way Umpu sudah tidak dapat lagi dikonsumsi.  “Hasil tes kandungan air yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Way Kanan, air Way Umpu sekarang sudah tercemar dengan berbagai zat kimia yang berbahaya,” kata Iwan, warga setempat, kemarin.

Dikatakan, warga setempat dulunya sangat bangga bisa menanam karet dan juga kelapa sawit. Namun karena kini harganya jatuh dan masuk musim paceklik, maka warga turun ke sungai untuk menambang emas secara manual.

“Dulunya hanya menggunakan peralatan seadanya, tapi kini penambang emas tradisional mulai bergeser menggunakan alat berat maupun mesin-mesin canggih. Sehingga kini Way Umpu makin tercemar,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dulu warga sempat mendampingi rombongan Dirkrimsus Polda Lampung melakukan penyisiran dan penggrebekan pada titik-titik lokasi penambangan emas ilegal di sepanjang Way Umpu.

Namun, lanjut dia, setelah polisi pergi maka aktifitas penambangan emas ilegal kembali berlanjut. Bahkan, saat iniaktivitas penambangan emas ilegal makin marak.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan, Dwi Handoyo Retno menjelaskan sudah beberapa kali memberikan surat imbauan kepada masyarakat yang diduga melakukan penambangan emas ilegal, namun tidak diindahkan.

“Sudah kita berikan peringatan, namun seperti tidak didengar. Para penambang membutuhkan pekerjaan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, di sisi lain kegiatan itu sangat merugikan orang banyak. Harapan Kita agar pihak berwajib segera dapat menertibkan,” saran dia. (RL/Sandi)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 16 September 2019 dengan judul "Aktifitas Tambang Emas Ilegal Cemari Way Umpu" 

Editor :