Pelantikan Pengurus BPC PHRI Metro: Pemilik Hotel dan Rumah Makan Diminta Taati Prosedur yang Berlaku
Kupastuntas.co, Metro - Pelantikan pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Metro periode 2019-2024 dengan tema "PHRI Kota Metro Untuk Maju Bersama", dilaksanakan di Ballroom Grand Sekuntum Metro, Senin (16/09/2019).
Dalam pelantikan tersebut turut hadiri Wakil Wali kota Metro, Forkopimda Kota Meto, Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI Lampung dan seluruh tamu undangan.
Sebanyak 24 orang terpilih dan ditetapkan sebagai pengurus PHRI Kota Metro Periode 2019-2024.
Ketua PHRI Efril Hadi menyampaikan bahwa di kota Metro ini terdapat 9 Hotel, 3 Wisma dan 143 rumah makan, sehingga ia berharap para pengurus yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Di sisi lain, Wakil Wali kota Metro Djohan menyambut baik terbentuknya kepengurusan PHRI di Kota Metro, karena dinilai dapat memajukan visi Kota Metro sebagai kota wisata keluarga.
Djohan berharap agar para pengurus dapat menyatu satu sama lain. Ia juga berharap kepada pengurus yang telah dilantik agar menaati peraturan yang ada, sehingga tidak terjadi masalah kedepannya.
Dengan adanya persatuan ini ia meminta agar pengurus dapat bersaing secara sehat dan jangan saling menyusahkan, harus ada komunikasi ke pemerintah karena pemerintah adalah sebagai penunjang.
"Saya berharap agar pemilik Hotel dan rumah makan agar selalu mentaati prosedur yang ada, sehingga bila ada razia atau peninjauan tidak ada yang bermasalah nantinya, bagi instansi terkait, mari kita permudah wirausaha dalam kepengurusan izin, namun syarat dan ketentuan juga harus dipenuhi sehingga tidak menghambat, ucapnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
Perketat Pengawasan, Wakil Walikota Metro Sidak Sejumlah Proyek
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Metro Naik, Fokus Pekerja Rentan
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Pasangan Sejoli Pengguna Sabu di Kota Metro Terancam 12 Tahun Penjara
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Revolusi Sunyi Birokrasi Metro, Bayar yang Bekerja dan Singkirkan yang Malas, Oleh: Arby Pratama
Kamis, 30 Oktober 2025









