Sering Mangkal Dekat Sekolah dan Gereja, 4 PSK di Pringsewu Diamankan

Kupastuntas.co, Pringsewu - Empat wanita Penjaja Seks Komersil (PSK) diamankan. Mereka yakni Ba (30) warga Jatirenggo Walyojati, Ma (50) warga Gadingrejo, Ya (36) warga Kemiling Bandar Lampung, dan Wa (45) warga Sukoharjo.
Keempatnya diamankan pada Minggu (15/9) sekitar pukul 20.00 WIB saat sedang mangkal di Jalan Kesehatan Pringsewu tepatnya di sebelah gereja Katolik Santo Jusup depan SMP Xaverius Pringsewu.
"Saat melakukan pengamanan PSK, warga didampingi Babinsa Koramil Pringsewu Peltu Larsono, tokoh masyarakat, serta Satpol PP," ujar Lurah Pringsewu Timur Sukron, Senin (16/09/2019).
Menurut Sukron, sebelumnya pihak kelurahan telah menerima surat penolakan keberadaan PSK dari masyarakat Lingkungan I, Lingkungan IV serta dari pihak gerjeja dan sekolah. "PSK kita amankan ke rumah ketua RT I untuk diberi arahan agar tidak mangkal lagi di tempat tersebut, mereka juga kita suruh menandatangani surat pernyataan di atas materai," ungkapnya.
Pada kesempatan itu Sukron me-warning ke empat PSK yakni tidak akan bertanggungjawab apa bila masih nongkrong di situ sebab keberadaan mereka berpotensi memancing tindakkan anarkis warga. "Selain itu mereka bisa dijerat dengan Perda No 5 Tahun 2016 tentang Pelarangan Prostitusi, para pelaku PSK dapat dikenakan sanksi denda Rp25 juta atau kurungan penjara paling lama tiga bulan," tukasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Bawa Kabur Uang Majikan Buat Judi Slot, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 14 Juli 2025 -
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025