• Jumat, 19 April 2024

Warga Tanggamus Mengeluh, Sudah Setahun Sertifikat Tanah Tak Kunjung Dibagikan

Senin, 16 September 2019 - 19.36 WIB
255

Kupastuntas.co, Tanggamus – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dikeluhkan sejumlah warga Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus. Pasalnya, proses pembuatan sertifikat tanah yang dilakukan sejak tahun 2018, hingga kini tak kunjung diterima warga.

Susi, salah satu warga Kotaagung Timur, menilai upaya pemerintah mempercepat pengurusan sertifikasi tanah tampaknya masih sekadar wacana.

“Katanya percepatan batas maksimal pengurusan sertifikat tanah 98 hari menjadi 48 hari kerja, nyatanya sekadar isapan jempol," kata Susi, Senin (16/9/2019).

Ia mengaku meski sudah memasuki bulan kesembilan tahun 2019, sertifikat tanah melalui program PTSL tahun 2018 di Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung tidak kunjung dibagikan.

"Kami sudah cukup sabar menunggu sertifikat itu terbit, namun hingga bulan kesembilan tahun 2019, belum juga selesai. Kalau memang sertifikat itu tidak bisa dibuat, paling tidak ada pemberitahuan dan sporadik tanah kami tolong kembalikan,” katanya yang mengaku sudah mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL di Pekon Kampung Baru.

Diapun berharap, agar pemerintah pekon setempat tidak hanya diam saja, segera pertanyakan nasib surat tanah (sporadik) milik warga. Sebab warga tidak ingin ada permasalahan lahan miliknya dikemudian hari.

“Ini sudah 2019, bukan 2018 lagi. Sangat tidak mungkin dalam waktu setahun penerbitan sertifikat tanah tidak tuntas-tuntas,” ujarnya.

Masyarakat setempat juga mengaku sangat kecewa dengan program BPN/ATR Kabupaten Tanggamus. Sebab pembuatan surat kepemilikan sertifikat tanah melalui program PTSL dinilai sangat lamban.

Wandi, warga Pekon Kampung Baru yang mengaku telah membayar kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk pembuatan sertifikat melalui PTSL tahun 2018. Tetapi saat ditanya kapan selesai, tidak ada kepastian.

“Saya sudah mengeluarkan uang untuk biaya pengkukuran sudah diterima dan sudah saya serahkan kepada ketua RT, tanah saya juga sudah diukur oleh panitia. Tapi sudah setahun sertifikat yang kita urus tak selesai-selesai," tandasnya. (Sayuti)

Editor :