BPBD Bandar Lampung Minta Lurah Hingga RT Lapor Jika Warga Kekurangan Air Bersih

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung meminta kepada Lurah hingga RT setempat agar melapor jika ada warganya kesulitan mendapatkan air bersih.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPBD Bandar Lampung, Syamsul, saat merespons informasi 135 Kepala Keluarga (KK) Kedaung RT 05 LK 2 kelurahan Sukamaju, kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) yang selama tiga bulan ini harus membeli air galon minimal 3 sampai 5 galon perharinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti Mandi Cuci Kakus (MCK), dan memasak.
“Saya baru tau informasi ini, kalau memang ada warga yang kesulitan mendapatkan air bersih, segera laporkan kepada kami,” kata Syamsul saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/09/2019).
Ia mengatakan, memang sejak bulan September ini, permintaan bantuan air meningkat, yakni bisa sebanyak 6 tangki per harinya. “Untuk satu tangki yakni di satu titik wilayah, sehingga dalam sehari bisa ada 6 titik kami bagikan air bersih,”ungkapnya.
Air bersih ini dibagikan secara gratis untuk warga, sehingga ia menegaskan, agar pihak Kelurahan untuk mengadu kepada BPBD jika warganya kekurangan air bersih.
Sebelumnya, Romli, salah satu warga sekitar menerangkan, krisis air bersih ini sudah terjadi sejak 4 sampai 5 bulan terakhir. Selama ini dirinya mengambil air di sungai Umbul Kunci yang berjarak kurang lebih 2 sampai 3 kilometer.
"Biasanya saya ambil air pakai pelastik yang dibungkus karung atau jeriken kemudian diangkut dari sungai, atau beli air galon untuk mandi dan lain-lain," ungkapnya saat ditemui di rumahnya.(Wanda)
Berita Lainnya
-
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025 -
Aplikasi Lampung In Terunduh 10 Ribu Lebih, Puluhan Laporan Masyarakat Masuk per Hari
Kamis, 03 Juli 2025