• Jumat, 19 April 2024

Jumlah Pelanggar Lalulintas di Metro Tahun 2019 Meningkat

Selasa, 17 September 2019 - 16.33 WIB
63

Kupastuntas.co, Metro - Jumlah angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro meningkat selama Operasi Patuh Krakatau 2019. Peningkatannya pun terhitung signifikan yaitu sebanyak 42 persen dibandingkan tahun 2018 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih dalam konferensi pers hasil Operasi Patuh Krakatau 2019 Polres Metro yang digelar di Mapolres Metro, Selasa (17/9/2019).

Kapolres memaparkan, jumlah surat tilang yang dikeluarkan selama Ops Patuh Krakatau 2019 Polres Metro meningkat sebanyak 42 persen dari tahun 2018 lalu, atau bertambah sebanyak 350 surat tilang. Sementara untuk jumlah teguran menurun 53 persen atau dari 360 menjadi 168 teguran.

"Untuk tahun 2019 terdapat 1.361 pelanggar yang terdiri dari 1.193 tilang dan 168 teguran. Sementara dari hasil operasi tahun 2018 lalu, jumlah keseluruhan 1.203 dengan rincian tilang 843 dan teguran sebanyak 360," ungkapnya, Selasa (17/9/2019).

Kendaraan yang terlibat pelanggaran masih di dominasi sepeda motor, yaitu sebanyak 1.007 pelanggaran, disusul mobil penumpang dengan 105 pelanggaran dan kendaraan barang sebanyak 81 pelanggaran.

"Jumlah tersebut tentu meningkat 42 persen dibanding tahun 2018 atau naik 350 pelanggaran," kata Kapolres.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut sebanyak 1.193 barang bukti disita Polisi.

"Barang bukti yang disita pun berupa SIM sebanyak 249 unit, STNK 861 unit dan Kendaraan sebanyak 83 unit. Untuk usia pelanggaran masih didominasi usia 21 sampai 25 tahun, sebanyak 343 pelanggar, dibawahnya usia 16 hingga 20 tahun sebanyak 320 pelanggar," terangnya.

Guna menurunkan jumlah pelanggar lalulintas yang terus meningkat di Kota Metro, pihaknya melalui Satuan Lalulintas berjanji akan terus memberikan himbauan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

"Kita juga akan rutin menggelar razia atau penegakan hukum bagi pelanggar lalulintas, karena untuk melakukan peningkatan kesadaran perlu ada tindakan hukum secara kontinyu, guna mengurangi jumlah pelanggar lalulintas," tandasnya. (Han)

Editor :