• Sabtu, 20 April 2024

Jatah Blanko E-KTP Sedikit, Pegawai Disdukcapil Lampung Barat Mondar Mandir ke Jakarta

Rabu, 18 September 2019 - 13.25 WIB
229

Kupastuntas.co, Lampung Barat -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hanya diberikan jatah 500 keping blangko KTP-e setiap 2 minggu sekali atau untuk jatah 10 hari kerja oleh pihak direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil Republik Indonesia.

Kabid pelayanan dan pendudukan pada Disdukcapil setempat, AK Syamsul ketika dikunjungi Kupastuntas.co di ruang kerjanya mengatakan, bahwa untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang mengajukan pencetakan e-KTP, pihaknya menggunakan Surat Keterangan (Suket) sementara pengganti e-KTP.

"Karena jatah yang diberikan kementrian hanya 500 keping per dua minggu, jadi untuk mengakomodirnya kita menggunakan Suket. Suket ini sama saja dengan e-KTP, hanya saja bentuknya yang berbeda jadi bisa digunakan untuk mengurus administrasi dan lainnya. Suket hanya pengganti karena keterbatasan blangko," ungkapnya, Rabu (18/09/2019).

Dijelaskan Syamsul, dalam setiap hari pihaknya menghabiskan 60 hingga 80 blangko atau sekitar 800 hingga 1000 perdua minggu nya. Sehingga pihaknya mengedepankan masyarakat yang baru rekam yang belum memiliki e-KTP sama sekali untuk dicetakkan, sedangkan bagi yang pindah masih di Lambar diberikan Suket.

"Artinya kita melihat mana yang emergency. Sisanya menunggu blangko, yang penting semua terlayani. Walaupun terkadang ada sebagian masyarak yang mengeluh karena harus menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan e-KTP. Tapi insyaallah awal tahun nanti sudah normal kembali," jelas Syamsul.

Syamsul mengaku, pihaknya mondar mandir ke kementrian setiap 2 minggu sekali untuk melakukan pengambilan blangko e-KTP karena memang dalam pengambilan ini tidak bisa dikirim, jadi harus ada perwakilan yang mengambil langsung. "Judulnya juga blangko itu di hibahin ke kita jadi kita secara bergantian pulang pergi Jakarta", pungkasnya. (Iwan)

Editor :