• Kamis, 25 April 2024

Wakapolda Lampung: Kaji Ulang Izin Penambangan Pasir di GAK

Rabu, 18 September 2019 - 09.03 WIB
92

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono ikut menyoroti aktifitas penambangan pasir laut di kawasan perairan Gunung Anak Krakatau (GAK) Lampung Selatan. Wakapolda minta izin penambangan ditinjau ulang.

Hal itu disampaikan Wakapolda Lampung saat menghadiri dialog interaktif dalam rangka merajut kebhinekaan dan menguatkan persaudaraan di aula Sebuku, Rumdin Bupati Lamsel, Selasa (17/09/2019).

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono minta agar ada pengkajian ulang terhadap izin yang telah dikantongi oleh pihak perusahaan dalam penambangan di perairan GAK.

"Menyikapi terjadinya penambangan pasir di Gunung Anak Krakatau, kita harus memahami permasalahannya. Adanya perizinan yang sudah dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, saya harapkan bisa dikaji ulang agar jangan sampai terjadi konflik antara pengusaha dan masyarakat,” pesan Sudarsono.

Ia juga berharap semua persoalan penambangan pasir di perairan GAK bisa dituntaskan, ehingga tidak terjadi konflik dikemudian hari.

Sementara itu, Plt Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengapresiasi digelarnya dialog interaktif yang dihadiri langsung wakapolda Lampung itu. "Dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan tali silaturahmi dan kondusifitas kamtibmas daerah," kata Nanang.

Menurut politisi PDI-P itu, salah satu elemen dan indikator yang paling mendasar dari keberhasilan dan kualitas pelaksanaan ketertiban masyarakat, adalah adanya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam menjaga situasi kamtibmas khususnya pasca penetapan hasil pemilu tahun 2019.

"Para tokoh adat dan tokoh masyarakat punya peran penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban. Para tokoh memiliki peran sentral di tengah-tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian masalah yang terjadi di wilayah," ujarnya. (Dirsah/Edu)

 

Editor :