• Jumat, 26 April 2024

Damar Lampung Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 19 September 2019 - 14.26 WIB
124

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur eksekutif lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, Sely Pitriani mengungkapkan, menolak kenaikan iuran premi jaminan kesehatan nasional (JKN)-BPJS yang berpotensi menyengsarakan warga kelas menengah kebawah.

"Kami yang tergabung dalam jaringan perempuan peduli kesehatan (JP2K), menyatakan sikap untuk menolak rencana pemerintah menaikan iuran premi JKN-BPJS, karena itu berpotensi menyengsarakan warga kelas menengah kebawah, serta kelompok paling rentan khususnya kaum perempuan, yang sangat membutuhkan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif," ucapnya usai acara diseminasi hasil penelitian dan kualitatif sebagai dasar advokasi layanan seksual dan reproduksi melalui skema JKN-BPJS, di hotel Emersia, Kamis (19/9/2019).

Dan disamping itu kata Sely, sangat berpotensi berkurangnya jumlah peserta mandiri, sehingga tidak tercapainya cakupan kesehatan untuk semua masyarakat.

"Karena ini juga sesuai instruksi presiden sendiri, yang diatur oleh undang-undang nomor 8 Tahun 2017, tentang target cakupan kesehatan untuk semua masyarakat pada tahun 2019," ungkapnya.

Ia melanjutkan, pemerintah bertanggungjawab atas penyelenggaraan jaminan kesehatan, melalui sistem jaminan sosial nasional (SJSN) bagi setiap warga, dalam menjamin pemenuhan terhadap hak atas kesehatan seluruh penduduk.

"Tidak kami pungkiri bahwa program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, telah memberikan manfaat positif bagi masyarakat terhadap status kesehatan, melalui pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan masyarakat, serta proteksi finansial," tuturnya. (sri)

Editor :