• Jumat, 19 April 2024

Dianiaya 4 Senior, Mahasiswa FH Unila Lapor ke Polda

Kamis, 19 September 2019 - 08.57 WIB
192

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) angkatan 2019, Rifaldi Dwi Prasetya (19) melaporkan 4 seniornya ke Polda Lampung dalam kasus dugaan penganiyaan saat acara Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Hukum Sayangi Alam (Mahusa) beberapa waktu lalu.

Rifaldi datang didampingi keluarganya. Usai berkoordinasi dengan SPKT dan penyidik, korban diminta untuk menghadirkan saksi sebagai penguat bukti laporan.

Rifaldi mengatakan penganiayaan terjadi saat ia bersama 12 mahasiswa lainnya mengikuti pendidikan dasar UKM Mahusa FH Unila di Gunung Betung, Pesawaran pada 12-15 September 2019. Perlakuan kasar dari seniornya diterimanya pada hari ke-2. "Kondisi saya sebelum Diksar memang lagi sakit, karena sempat dirawat dua hari sebelum ikut," ungkapnya di Mapolda Lampung, Rabu (18/09/2019).

Saat itu, lanjutnya, ia sudah tidak kuat lagi mengikuti agenda hingga selesai. Sehingga saat ditanya oleh senior siapa yang tidak kuat dan izin pulang, ia pun mengangkat tangan. Saat itulah, penganiayaan berlangsung hingga beberapa kali terjadi setiap sesi Diksar.

"Tiap saya mengangkat tangan, saya malah dipanggil dan dipisahin, saya dipukulin, dan disuruh masuk barisan lagi. Jadi setiap ada sesi saya selalu bilang nggak kuat, saya dibawa ke hutan dipukulin," ungkapnya.

Puncaknya pada Sabtu malam, korban dibawa oleh 5 orang seniornya  yakni A, F, D alias F, dan G, ke hutan dan dipisahkan dari peserta serta alumni. Namun seniornya A, hanya menyaksikan tidak ikut menganiaya.

"Kaca mata saya diambil dan menggebukin saya sampai pingsan. Saya dipaksa bangun, ditendang-tendang, katanya nggak usah pura-pura pingsan. Laki-laki kok lemah kata mereka. Kalau alumni baik harusnya nggak mukulin, tapi nasehatin," katanya.

Sejak kejadian itu, ia pun merasa takut mendapatkan intimidasi oleh seniornya sehingga takut kuliah. Ibu korban, Novi Ursal (49) berharap agar penganiayaan tersebut ditindak tegas oleh aparat dan pihak kampus. Novi menyatakan telah membawa bukti visum di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek untuk menguatkan kasus penganiayaan yang terjadi.

"Kalau fisik-fisik, ya biasa saya masih terima, tapi kalau sampai pemukulan kan berujung pidana. Anak saya itu bibirnya pecah ditonjok, kukunya hampir lepas, kepalanya ditendang, dada ditonjok, perut diinjek, kan nggak manusiawi," ujarnya. (Sule/Ricardo)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 19 September 2019 dengan judul "Dianiaya 4 Senior, Mahasiswa FH Unila Lapor ke Polda"

Editor :