• Rabu, 24 April 2024

Diduga Terlibat Penggelapan Harrow Traktor, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Dipolisikan

Kamis, 19 September 2019 - 15.49 WIB
118

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Diduga telah melakukan tindakan penipuan terhadap pamannya sendiri, Budiyanto Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dilaporkan ke Polres Tulangbawang.

Kadarsyah STBR, selaku paman Budiyanto yang juga korban pencurian dalam keluarga ini menjelaskan awal mula kejadian tersebut. Berawal pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekira jam 16.00 WIB. Saat itu, Kadarsyah ngabuburit ke arah divisi II PT Him Kecamatan Tulangbawang Tengah, dan melintas di depan rumah saudaranya, Jarot.

“Saat itu saya terkejut karena mendapati harrow traktor milik saya yang sebelumnya saya titipkan kepada saudara Jarot telah hilang," ucap Kadarsyah di kediamannya, Kamis (19/9/2019) siang.

Mendapati hal itu akhirnya Kadarsyah menanyakan kepada Jarot perihal tersebut. Namun Jarot menjelaskan bahwa yang membawa harrow traktor tersebut adalah adik Kadarsyah sendiri atas nama Rudi Hartono dan Giono.

“Mendengar penjelasan Jarot tersebut, saya mendatangi Rudi Hartono di rumahnya di Panaragan Jaya. Lalu saya menanyakan apakah benar bahwa dia yang mengambil harrow tractor milik saya,"tutur dia

Rudi Hartono lalu menjawab banar, yang mengambil harrow tracktor tersebut adalah dirinya, berdasarkan perintah dari Budiyanto, yang tak lain adalah mantan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba selama dua periode.

Atas kejadian tersebut, Kadarsyah mengalami kerugian sekitar Rp17 juta  dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang dengan Nomor Laporan : LP/177/VI/2019/Polda Lampung/Res Tuba, tanggal 24 Juni 2019 lalu. Selain Budiyanto, adik kandung Kadarsyah bernama Rudi Hartono juga dilaporkan.

Namun karena kasus ini berjalan lambat, minggu depan Kadarsyah akan mendatangi Polres Tulang Bawang untuk mempertanyakan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sebab, menurutnya pristiwa tersebut sudah memiliki Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Namun hingga saat ini pihak Polres Tulangbawang belum melakukan P21 ke Kejari Tulangbawang.

“Itu sudah saya laporkan tanggal 29 Juli lalu. Oleh karena itu saya akan ke Mapolres Tuba untuk mempertanyakan masalah ini kok sampai sekarang tidak ada tindak lanjut ke Kejaksaan," pungkasnya.

Terkait proses hukum dalam kasus dugaan penggelapan harrow traktor ini, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi belum berhasil dikonfirmasi. (Irawan/Lucky).

Editor :