• Rabu, 17 April 2024

Enam Aktivis Papua Ditangkap, Puluhan Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 19 September 2019 - 15.51 WIB
243

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Lampung serta puluhan mahasiswa lainnya menggelar aksi di dekat kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (18/09/2019). Demo ini terkait adanya penangkapan 6 aktivis Papua saat menggelar aksi di Istana Negara beberapa waktu lalu.

Ketua LMND Lampung Kristina Ayu mengatakan, aksi ini merupakan bentukan kritikan kepada pemerintah yang lupa akan adanya kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3 yaitu setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat pendapat tidak hanya disampaikan secara lisan namun juga dapat lewat tulisan.

Kristina menerangkan, permasalahan ini bermula dari aksi damai yang dilakukan di depan istana negara pada 28 Agustus lalu dan berujung dengan penangkapan 8 aktivis pro-kemerdekaan Papua yang menyuarakan persoalan tindakan rasial terhadap orang Papua yang berada di Surabaya, Semarang dan Malang dengan tuduhan pasal makar.

"Sebanyak 8 aktivis yang ditangkap untuk menjalani pemeriksaan. Hasil dari pemeriksaan 6 orang ditetapkan jadi tersangka dan 2 orang lainnya dibebaskan. Diantaranya Charles Kosay (aktivis Papua), Dano Tabuni (aktivis Papua), Surya Anta (aktivis Pro Demokrasi), Ambrosius Mulait (aktivis Papua), Ariana Lokbere (aktivis Papua), Isay Wenda (aktivis Papua)," ungkapnya Kamis (19/09/2019).

Kristina juga menerangkan, aksinya kali ini menuntut pemerintah untuk segera memberikan hak demokrasi atau referendum kepada bangsa West Papua, tarik militer organik dan non organik dari tanah Papua. Pembebasan enam aktivis pro demokrasi tanpa syarat.

"Tangkap dan adili pelanggaran HAM di tanah West Papua. Buka akes informasi, internet dan kemerdekaan pers di West Papua," tandasnya. (Sule)

Editor :