Sembilan Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Pringsewu Dibekuk Polisi

Kupastuntas.co, Pringsewu -sebanyak 9 orang yang diduga penyalahguna narkoba diamankan oleh anggota Polres Tanggamus. Ke sembilan orang itu sempat digelandang ke Rumah Makan Putih Minang Pringsewu dengan kondisi tangan terborgol.
Pantauan Kupastuntas.co, setelah beberapa saat berada di Lantai 2 rumah makan Putih Minang, akhirnya para terduga dibawa ke Mapolres Tanggamus dengan pengawalan ketat dari Satresnarkoba. Hingga berita ini diturunkan, belum bisa digali keterangan secara rinci terkait penangkapan ke sembilan orang tersebut.
"Masih tahap penyelidikan ya, ada 9 orang yang kami amankan, tadi mampir untuk makan dulu," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (19/9/2019).
"Untuk kronologi penangkapan dan identitas para terduga nanti aja kami sampaikan ya, sekali lagi ini masih penyelidikan, mereka kami amankan pagi tadi," ujar Kasat sambil bergegas naiki ke dalam mobilnya. (Manalu).
Berita Lainnya
-
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirto Asri Pringsewu
Selasa, 13 Mei 2025 -
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025 -
Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria Peternak Bebek di Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu
Jumat, 09 Mei 2025