Sembilan Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Pringsewu Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Pringsewu -sebanyak 9 orang yang diduga penyalahguna narkoba diamankan oleh anggota Polres Tanggamus. Ke sembilan orang itu sempat digelandang ke Rumah Makan Putih Minang Pringsewu dengan kondisi tangan terborgol.
Pantauan Kupastuntas.co, setelah beberapa saat berada di Lantai 2 rumah makan Putih Minang, akhirnya para terduga dibawa ke Mapolres Tanggamus dengan pengawalan ketat dari Satresnarkoba. Hingga berita ini diturunkan, belum bisa digali keterangan secara rinci terkait penangkapan ke sembilan orang tersebut.
"Masih tahap penyelidikan ya, ada 9 orang yang kami amankan, tadi mampir untuk makan dulu," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (19/9/2019).
"Untuk kronologi penangkapan dan identitas para terduga nanti aja kami sampaikan ya, sekali lagi ini masih penyelidikan, mereka kami amankan pagi tadi," ujar Kasat sambil bergegas naiki ke dalam mobilnya. (Manalu).
Berita Lainnya
-
Sempat Terdengar Minta Tolong, Kematian Perempuan di Pringsewu Diselidiki Intensif
Sabtu, 04 April 2026 -
Efisiensi Anggaran, Beberapa OPD di Pringsewu Bakal di Merger, DPRD: Harus Dikaji Matang
Sabtu, 04 April 2026 -
Kundapil di Sukoharjo, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, Judol dan Investasi Bodong
Sabtu, 04 April 2026 -
Jelang Musda, Nama Ririn Kuswantari Digadang-gadang Jadi Ketua DPD II Golkar Pringsewu
Rabu, 01 April 2026








