Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Gerilya Lampung Unjuk Rasa di Depan Kantor Pemprov
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh pemerintah pusat, mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarkat di Lampung. Salah satunya adalah DPP Gerakan Rakyat Peduli Pelayanan (Gerilya) Lampung. Puluhan massa dari Gerilya Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (19/9/2019).
Sekretaris DPP Gerilya Lampung, Dede Sulaiman mengatakan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini jelas akan membebani masyarakat bawah. Karena yang semula iuran per bulan kelas III hanya Rp 25.500, mulai 1 Januari 2020 naik menjadi Rp 42.000.
“Iuran ini jelas membebankan masyarakat kecil, karena penerima manfaat BPJS ini adalah dari masyarakat kecil. Bukan tidak mau membayar tapi memang beban itu tidak mampu dibayar oleh mereka, tapi kenapa pemerintah sepikat menaikkan tanpa melibatkan masyarakat dalam berdiskusi," ujar Dede di sela-sela aksi demo.
Lebih lanjut Dede mengungkapkan, kenaikan iuran ini juga tidak adil kerena di tengah kesengsaraan masyarakat justru pihak BPJS Kesehatan malah menaikkan gaji dan tunjangan bagi pegawainya.
“Kita tahu BPJS saat ini kan sedang defisit, tapi kenapa rakyat yang dibebankan. Harusnya pihak direksi BPJS ikut merasakan tetapi kan tidak. Malah gajinya dinaikkan. Artinya ini tidak adil bagi kami masyarakat," tegasnya.
Dari itu pihaknya juga menuntut pemerintah pusat maupun daerah untuk memback up jaminan kesehatan masyarakat. Sebagaimana program jaminan kesehatan sebelum adanya BPJS.
“Kita meminta Gubernur Lampung bertindak memulihkan perekonomian rakyat Lampung agar BPJS kelas III tidak ada kenaikan dan mereka mampu untuk membayar iurannya," imbuhnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan