Universitas Bandar Lampung Tegaskan Erwin Bukan Pengamat Ekonomi UBL
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) menyatakan bahwa Erwin Octavianto bukanlah pengamat ekonomi dari Kampus tersebut. Hal ini disampaikan oleh Manajer PPSDM UBL, Ayu Kartika Puspa sebagai klarifikasikan berita kupastuntas.co tertanggal Rabu (18/09/2019) terkait judul “Erwin Oktavianto: SGC Seharusnya Netral dalam Panggung Politik”.
Di dalam berita itu, disebutkan Erwin Oktavianto sebagai Pengamat Ekonomi UBL. Hal ini pun langsung mendapat tanggapan dari Ayu Kartika Puspa.
“Tidak ada nama yang bersangkutan dalam daftar karyawan maupun dosen kami,” tegas Ayu Kartika, Kamis (19/09/2019) melalui keterangan tertulisnya.
Ir. Indriati Agustina Gultom selaku Manajer Humas UBL menambahkan, bahwa nama tersebut memang benar tidak ada di dalam daftar karyawan.
“ Secara lembaga, kami tidak akan mengakui nama tersebut sebagai bagian dari UBL, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan UBL,” tambah Indri.
“Jadi pengamatan yang bersangkutan dalam kaitan apapun, tidak ada hubungannya dengan UBL apalagi sebagai Pengamat Ekonomi UBL. Karena terdaftar di UBL juga tidak, baik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBL atau di Fakultas lainnya. Mengatas namakan lembaga UBL tanpa haknya, bisa jadi kami akan tempuh jalur hukum" tegas Indri.
Terpisah, Erwin Octavianto membenarkan bahwa dirinya memang bukan lagi bagian dari UBL. “Untuk kedepannya kalau sebagai narasumber jangan sebut saya pengamat UBL, ya sebut saya Peneliti Ekonomi CURS/PSKD. Saya sekarang sudah tidak di UBL lagi,” singkatnya. (Rls/Wanda)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024