• Sabtu, 27 April 2024

Begini Kronologis Penangkapan Sembilan Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Pringsewu

Jumat, 20 September 2019 - 10.57 WIB
224

Kupastuntas.co, Pringsewu - Polres Tanggamus akhirnya membeberkan terkait penangkapan kesembilan terduga penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pringsewu, KamisĀ  (19/09/19) kemarin.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan mengatakan, kesembilan terduga ditangkap di tiga tempat berbeda di Kabupaten Pringsewu, pertama di Kelurahan Fajaresuk diamankan 5 orang sekitar pukul 07.00 WIB diantaranya AS (30), AT (30), AG (30), SY (30) dan AZ (25).

Penangkapan kedua di Tambahrejo Barat Gadingrejo sekitar pukul 09.00 WIB atas nama GA (30), TJ (30) dan AW (29). Selanjutnya hasil pengembangan dari GA kembali ditangkap NR (22) di wilayah Kelurahan Pringsewu Barat pukul 11.30 WIB.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat diduga adanya penyalahgunaan narkoba, sehingga dilakukan penyelidikan dan para terduga ditangkap tanpa perlawanan," kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Jumat (20/09/2019).

AKP Hendra Gunawan menjelaskan, dari TKP pertama diamankan 1 plastik klip berisi sabu, 1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 sumbu, 7 sedotan, 3 unit handphone.

Kemudian, dari TKP kedua, diamankan barang bukti 3 bungkus kertas berisi daun ganja kering, 2 unit handphone dan 1 kantong plastik warna hijau.

Dari pengembangan ke TKP ketiga, diamankan 1 bungkus kertas putih berisi daun ganja kering, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam dan 1 buah tas warna hijau.

"Untuk TKP pertama barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan dari terduga AS, sementara dari TKP kedua berupa penyalahgunaan ganja diamankan dari tangan GA," jelasnya.

Menurut dia, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif sementara untuk penerapan status dan penerapan pasal kepada para terduga menunggu hasil gelar perkara. (Manalu)

https://youtu.be/Zoa__gmb988

Editor :