Kerap Resahkan Warga, Belasan Anak Punk Digiring Satpol PP
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sikapi keluhan warga atas keberadaan anak jalanan (punk) di perempatan jalan yang ada di Lampu Merah Kebon Empat, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, belasan anak punk digiring Satpol PP ke Lampung Utara untuk didata.
Kepala Sat Pol PP Lampung Utara, Firmansyah mengatakan, digiringnya 12 anak punk itu guna memberikan rasa nyaman dan keamanan untuk masyarakat khususnya pengguna jalan. Karena sebelumnya pihak Satpol PP setempat menerima laporan dari warga.
"Sebelumnya kita sudah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya mereka ini (anak punk). Kami amankan dan dilakukan pendataan," ujar Firmansyah, Senin (23/9/2019).
Pada saat dilakukan pembersihan anak jalanan di jalan-jalan yang ada di wilayah Kotabumi khususnya di perempatan lampu merah, sedikitnya ada 12 orang anak punk berhasil dibawa ke kantor Satpol PP.
"Kedua belas anak punk ini berasal beberapa daerah, dan anak-anak punk ini berusia dari 12 sampai 20 tahun," lanjutnya.
Setelah dibawa ke kantor Satpol PP dan dilakukan pendataan, 12 orang anak punk tersebut diberikan pengarahan dan diminta agar tidak lagi berada di wilayah Kotabumi. Kemudian setelah diberikan pengarahan mereka akan dikembalikan ke rumahnya masing-masing.
"Pembinaan ini dilakukan agar tidak ada lagi anak punk di kawasan lampu merah. Setelah diberikan pengarahan mereka akan kita kembalikan ke rumahnya masing-masing. Jika dikemudian hari kembali ada, maka akan kita ciduk lagi bersama dengan aparat kepolisian," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Wajah Pelaku Umrah Fiktif di Lampura Jadi Sorotan, Kerugian Ratusan Juta
Selasa, 30 Desember 2025 -
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025









