Anggota Dewan Temui Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beberapa perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Untuk Indonesia di Halaman DPRD provinsi Lampung, Selasa (24/09/2019).
Perwakilan DPRD yang menemui massa aksi di antaranya Ahmad Mufti Salim, Lesti Puteri Utami, Ely, Rahmt Mirzani Djausal, suprapto, iswan a. Caya, Wahrul fauzi Silalahi.
Dalam orasinya, salah satu orator meminta langsung kepada anggota DPRD Lampung untuk membatalkan rapat paripurna di Senayan yang akan mengesah RUU yang dinilai kontroversial.
"Kalian adalah wakil rakyat, maka wakil yang dipilih oleh rakyat harus berpihak kepada rakyat. Maka sampaikan pesan kami kepada DPR di Senayan," kata dia.
Berikut beberapa tuntutan yang dibawa oleh massa aksi: menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan tani dan hentikan perampasan lahan. Massa juga menuntut pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria berkeadilan, dan tolak kebijakan yang tidak pro rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP Ketenagakerjaan, Revisi UU Pemasyarakataran). Selain itu juga meminta revisi, dan cabut RUU KPK dan tolak capim KPK terpilih, tuntaskan pelanggaran HAM dan tolak kenaikan BPJS, BBM, dan cabut PP No 78 tahun 2015.
Tuntutan lainnya yakni hapus sistem kerja kontrak dan outsourching, wujudkan pendidikan gratis, cabut UU ORMAS, hentikan represivitas terhadap aktivis, dan selesaikan konflik pertanahan di Lampung. (Sule)
Berita Lainnya
-
Suzuki Vocational Contest 2025 Digelar di Lampung, 31 SMK Otomotif Bersaing
Sabtu, 20 September 2025 -
Lampung Raih Peringkat 1 Nasional, 1,3 Juta Warga Sudah Nikmati Program MBG
Sabtu, 20 September 2025 -
Pasca Kasus Keracunan MBG, Dinkes Bandar Lampung Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
Sabtu, 20 September 2025 -
Sejumlah Daerah di Lampung Diguyur Hujan Disertai Petir, BMKG Ingatkan Potensi Banjir
Sabtu, 20 September 2025