Loekman Ambil Berkas Penjaringan Balonkada ke DPD Partai NasDem Lamteng
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Loekman Djoyosoemarto mengambil berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) pada penjaringan yang digelar Partai Nasional Demokrat (NasDem) di DPD Partai NasDem Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (24/09/2019).
Bupati Lamteng itu diwakili Liaison Officer (LO) Sutowo, yang diterima langsung oleh tim penjaringan yang dinakhodai Miswan Rodi.
"Alhamdulilah bapak (Loekman Djoyosoemarto) hari ini mengambil berkas pendaftaran bakal calon bupati dari Partai NasDem yang kita wakilkan. Jadi, agendanya pengambilan berkas sekaligus menjajaki soal syarat serta tahapan dalam penjaringan Bacakada dari Partai NasDem," kata Sutowo.
Sementara, Ketua DPD NasDem Lamteng, Miswan Rody, mengungkapkan, penjaringan yang dilakukan partainya dilakukan sebulan penuh, mulai tanggal 23 September sampai dengan 23 Oktober 2019, atau ditutup bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) partai besutan Surya Paloh itu.
"Kita sengaja melakukan penjaringan panjang, supaya masyarakat Lamteng, yang merasa siap untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, bisa melakukan persiapan matang saat mendaftar ke Partai NasDem," kata Miswan.
Hal itu, lanjut Miswan, karena partainya memiliki konsep penjaringan dengan mekanisme tertata. Dimana nantinya bacakada akan melakukan pemaparan visi dan misi di hadapan tim penjaringan Partai NasDem.
"NasDem mencari bacakada yang cocok dengan platform partai kami. Dan semua hal terkait penjaringan, termasuk soal administrasi, sesuai dengan instruksi DPP, tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan, materai kami persiapkan. Jadi calon atau perwakilannya tinggal mengisi formulir dan menandatanganinya," jelas Miswan.
Politisi kawakan Lampung Tengah ini juga mengungkapkan, sejumlah tokoh politisi di Kabupaten Ruwa Jurai juga sudah melakukan komunikasi dengan dirinya dan tim penjaringan NasDem.
"Ada beberapa tokoh yang belakangan kerap muncul di laman media massa, melakukan komunikasi dengan kami, guna menanyakan tentang penjaringan. Hanya itu," ungkapnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Modus Lupa Ingatan, Seorang Ibu di Lamteng Tipu Tetangga Rp 45 Juta
Kamis, 18 April 2024 -
Main Judi Online Pakai HP, Pria di Lampung Tengah Terancam 10 Tahun Penjara
Rabu, 17 April 2024 -
Kesigapan Polisi di Lampung Tengah Kawal Lansia Pasien Darurat Saat Arus Balik Lebaran
Senin, 15 April 2024 -
Polisi di Lampung Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang Ratusan Juta Tertinggal di Toilet
Senin, 15 April 2024