Massa Aksi Tinggalkan Gedung DPRD Provinsi Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ribuan mahasiawa dan masyarakat sipil yang melakukan aksi di depan Kantor DPRD provinsi Lampung membubarkan diri. Massa membubarkan diri setelah aspirasinya didengar oleh anggota DPRD, Selasa (24/09/2019).
Dari pantauan di lokasi, lalulintas di sekitar kantor DPRD telah kembali pulih, setelah ditutup karena adanya aksi masa.
Seluruh aparat Kepolisian yang sebelumnya menyisir massa untuk memastikan mahasiswa telah bubar, kini telah kembali berkumpul di halaman Kantor DPRD provinsi Lampung.
Diketahui, sebelumnya ribuan massa mendatangi gedung DPRD provinsi Lampung untuk menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan yang dianggap tidak pro dengan rakyat. (Sri)
Berita Lainnya
-
Suzuki Vocational Contest 2025 Digelar di Lampung, 31 SMK Otomotif Bersaing
Sabtu, 20 September 2025 -
Lampung Raih Peringkat 1 Nasional, 1,3 Juta Warga Sudah Nikmati Program MBG
Sabtu, 20 September 2025 -
Pasca Kasus Keracunan MBG, Dinkes Bandar Lampung Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
Sabtu, 20 September 2025 -
Sejumlah Daerah di Lampung Diguyur Hujan Disertai Petir, BMKG Ingatkan Potensi Banjir
Sabtu, 20 September 2025