Massa Aksi Tinggalkan Gedung DPRD Provinsi Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ribuan mahasiawa dan masyarakat sipil yang melakukan aksi di depan Kantor DPRD provinsi Lampung membubarkan diri. Massa membubarkan diri setelah aspirasinya didengar oleh anggota DPRD, Selasa (24/09/2019).
Dari pantauan di lokasi, lalulintas di sekitar kantor DPRD telah kembali pulih, setelah ditutup karena adanya aksi masa.
Seluruh aparat Kepolisian yang sebelumnya menyisir massa untuk memastikan mahasiswa telah bubar, kini telah kembali berkumpul di halaman Kantor DPRD provinsi Lampung.
Diketahui, sebelumnya ribuan massa mendatangi gedung DPRD provinsi Lampung untuk menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan yang dianggap tidak pro dengan rakyat. (Sri)
Berita Lainnya
-
Pelindo Resmikan Depo Petikemas dan Kedatangan QCC 004 di Pelabuhan Panjang
Selasa, 19 Mei 2026 -
Andre Prasetyo Hilang Kontak di Misi Gaza, AJI Bandar Lampung Serukan Perlindungan Jurnalis
Selasa, 19 Mei 2026 -
TKBM Panjang Mengadu ke Pemprov Lampung, Tolak Organisasi Dinilai Pecah Persatuan Buruh
Selasa, 19 Mei 2026 -
Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap di Bandar Lampung, Satu Diantaranya Pecatan TNI AU
Selasa, 19 Mei 2026








