Massa Aksi Tinggalkan Gedung DPRD Provinsi Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ribuan mahasiawa dan masyarakat sipil yang melakukan aksi di depan Kantor DPRD provinsi Lampung membubarkan diri. Massa membubarkan diri setelah aspirasinya didengar oleh anggota DPRD, Selasa (24/09/2019).
Dari pantauan di lokasi, lalulintas di sekitar kantor DPRD telah kembali pulih, setelah ditutup karena adanya aksi masa.
Seluruh aparat Kepolisian yang sebelumnya menyisir massa untuk memastikan mahasiswa telah bubar, kini telah kembali berkumpul di halaman Kantor DPRD provinsi Lampung.
Diketahui, sebelumnya ribuan massa mendatangi gedung DPRD provinsi Lampung untuk menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan yang dianggap tidak pro dengan rakyat. (Sri)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026 -
ITERA Sediakan 3.156 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pendaftaran Ditutup 7 April
Kamis, 02 April 2026








