• Jumat, 29 Maret 2024

Dugaan Pungli Jemaah Haji, Kemenag Lampung Ancam Cabut Izin Operasional KBIH

Rabu, 25 September 2019 - 17.16 WIB
194

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) kepada para jemaah haji Lampung, membuat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung bereaksi.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Suhaili mengatakan akan menindak tegas para pelaku pungli tersebut. Kemenag akan memberi teguran secara tertulis kepada KBIH yang memang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan jika aksi pungli ini masih terjadi, Kanwil kemenag Lampung tak akan segan-segan mencabut izin operasional KBIH itu.

“Kebanyakan masalahnya di KBIH, karena memang ditengarai bahwa KBIH ini sebetulnya kurang tanggung jawab, tapi tidak semua KBIH seperti itu. Dan dia meminta biaya kepada jemaah, ini kan pungli, ini jerat hukum bisa masuk disitu," ujar Suhaili saat memimpin rapat evaluasi pemulangan jamaah haji Lampung, di Aula Arofah Asrama Haji Rajabasa, Rabu (25/9).

“Di saat dia berkali-kali lakukan pelanggaran terhadap jemaah haji, itu kita putus izinnya. Karena yang menandatangani izin KBIH itu adalah dari Kanwil Agama," pungkasnya.

Namun di dalam rapat tersebut, Suhaili tidak menyebutkan nama KBIH yang diduga melakukan pungli tersebut. Ia juga tidak menyebutkan siapa korbannya dan dimana praktik pungli itu dilakukan. Ia hanya menegaskan akan menindak tegas oknum KBIH jika terbukti melakukan pungli.

Dijelaskan Suhaili, UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang terlibat di dalamnya adalah pelayan masyarakat. Maka dia sangat mengkhawatirkan kalau semuanya pelayanan selama ibadah haji sudah ditarik biaya, tetapi masih ada petugas BPIH yang meminta uang pada jemaah. Hal itu jelas melanggar aturan.

“Kepada Kakanwil Kemenag kabupaten/kota, mana KBIH yang memang tidak patuh, itu segera sampaikan laporannya ke bidang haji untuk kita berikan peringatan secara tertulis kepada KBIH bersangkutan," tegasnya. (Erik)

Editor :

Berita Lainnya

-->