Dugaan Pungli Liwa Fair, Penyelenggara dan Dishub Lambar Tidak Ikut Campur

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terkait adanya dugaan pungli yang terjadi di perhelatan Liwa Fair 2019, Kabag ekonomi sekretariat Pemkab Lambar, Indra Gunawan selaku pelaksana kegiatan mengaku jika untuk urusan parkir bukan dikelola oleh pihaknya.
"Berdasarkan SK kepanitiaan, yang mengelola parkir kegiatan Liwa Fair sepenuhnya tanggung jawab Dinas Perhubungan setempat dengan UPT kawasan Sekuting Terpadu," kata Indra ketika dikunjungi Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Rabu (25/09).
Dijelaskan Indra, dalam SK bupati No : B/426/KPTS/04/2019 itu terdapat kesepakatan rumusan terkait penataan pedagang, kebersihan, penataan parkir dan keamanan pada kegiatan Liwa Fair 2019.
"Pada poin 3 kesepakatan itu jelas bahwa dinas perhubungan akan bertanggung jawab terkait pengelolaan parkir. Dan poin ke empat bunyinya pihak UPT sekuting terpadu akan berkoordinasi dengan pihak Dishub dalam pengelolaan parkir agar tidak terjadi kesalah pahaman," sampai Indra.
Namun pihak Dishub setempat melalui Sekretaris Dishub Lambar, Burlianto ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengaku jika pihaknya juga tidak tau menau terkait adanya pungutan parkir di lokasi Liwa Fair.
"Kawasan sekuting terpadu bukan objek PAD, jadi Dishub tidak terlibat dalam pengelolaan parkir. Di situ ada UPT yang mengelola, Dishub dalam hal ini hanya melakukan tugas rekayasa lalu lintas dan penataan saja, selebihnya kita tidak tau," singkat Burlianto.
Sedangkan kepala UPT kawasan sekuting terpadu, Hamadi di ruangan Kabag ekonomi mengatakan wilayah kawasan sekuting terpadu masuk dalam wilayah Pekon (Desa) wates kecamatan Balik Bukit, dengan demikian secara administratif masuk di pekon.
"Saya selaku kepala UPT, peratin dan Bhabinkamtibmas yang punya lokasi. Namun untuk parkir tidak ada aturan khusus, hanya saja karena itu wilayah kita jadi tetap kita atur untuk menerbitkan personil. Saya juga selaku perpanjangan tangan dari panitia besar Liwa Fair bertugas bagaimana caranya agar taman saya tidak rusak dan ketika acara tidak terjadi kemacetan," akunya.
Yang jelas lanjutnya, jika memang hal itu terjadi itu merupakan perbuatan oknum. Dan nanti akan kita kumpulkan siapa yang berbuat seperti itu. Saya juga akan berkoordinasi dengan peratin, bila perlu oknum itu kita berhentikan dari tugasnya jika memang terbukti, pungkasnya. (Iwan)
https://youtu.be/HuF5TK-YbLs
Berita Lainnya
-
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025 -
I Gusti Ayu Bintang: Lampung Barat Jadi Contoh Kekompakan Kader PDI Perjuangan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil Mabsus: Jadi Momentum PDI Perjuangan Perkuat Kepedulian dan Persatuan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Gantikan Letkol Rinto Wijaya, Letkol Inf Rizky Kurniawan Resmi Jabat Dandim 0422/LB
Kamis, 26 Juni 2025