Ini Pendapat Rektor Itera Terhadap Mahasiswanya yang Ikut Aksi Kemarin

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait mahasiswa yang Selasa (24/9/2019) kemarin melakukan aksi unjuk rasa serentak menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan dan beberapa RUU kontroversial lainnya di gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Lampung.
Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Ofyar Z. Tamin mengaku tak keberatan apabila ada mahasiswanya ikut melakukan aksi unjuk rasa.
"Saya sendiri bukan tidak mengizinkan atau melarang mahasiswa untuk ikut melakukan aksi massa, karena itu adalah hak mereka, tapi yang terpenting aksi mereka berjalan dengan lancar sebagaimana aturan,"ungkapnya. Rabu (25/9/2019).
Ia sebagai rektor membebaskan mahasiswanya untuk menyuarakan aspirasi. Baginya, sah-sah saja jika mahasiswa melakukan aksi tersebut, hal itu juga merupakan bagian dari tugas sosialnya.
"Kalau saya sendiri ngeliatnya, selain dia kuliah dan berorganisasi lainnya, dia juga punya fungsi sosial ya silahkan,"imbuhnya.
Menurutnya hal itu merupakan bagian ekspresi personal mahasiswa, dan terkait mahasiswanya yang tak ikut kuliah menjadi konsekuensi masing-masing.
"Jika mereka tidak ikut kuliah ya konsekuensinya ditangan mereka sendiri, bahwa mereka bolos, saya menganggap mereka orang dewasa lah,"ucapnya.
Tidak ada larangan dan tidak ada instruksi kata Ofyar, Karena itu merupakan ekspresi personal mahasiswa.
"Yang penting (mahasiswa) tidak berbuat anarkis, jangan merusak fasilitas umum. Jangan ganggu ketertiban umum, dan juga tidak memaksakan kehendak, ya silahkan, tidak masalah," pungkasnya. (Sri)
Berita Lainnya
-
Nyambai hingga Sekura Cakak Buah Meriahkan Festival Budaya HUT Lampung Barat, Penonton Tumpah Ruah
Minggu, 21 September 2025 -
Vahry dan Hanny, Alumni IISMA Teknokrat yang Bagikan Inspirasi Beasiswa ke Mahasiswa Baru
Minggu, 21 September 2025 -
Suzuki Vocational Contest 2025 Digelar di Lampung, 31 SMK Otomotif Bersaing
Sabtu, 20 September 2025 -
Lampung Raih Peringkat 1 Nasional, 1,3 Juta Warga Sudah Nikmati Program MBG
Sabtu, 20 September 2025