• Jumat, 29 Maret 2024

Pemprov Lampung Percepat Penyerahan Aset Kemetrologian ke Pemda Kabupaten/Kota

Rabu, 25 September 2019 - 15.06 WIB
73

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung percepat proses penyerahan personel, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) Kemetrologian ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Pengalihan kewenangan P3D Kemetrologian ini, sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dimana dalam UU itu disebutkan, pengawasan metrologi legal harus diserahkan dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan dengan adanya pengalihan ini, Pemprov Lampung tetap akan melakukan pengawasan ke Pemerintah Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan penyelenggaraan P3D Kemetrologian.

“Untuk itu, kita akan lakukan percepatan pengalihan ini sesuai dengan kewenangan yang berlaku,” jelasnya pada acara pertemuan terkait pengalihan P3D Kemetrologian, di Ruang Kerja Sekda Lampung, Rabu (25/9/2019).

Sementara, Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya mengatakan, secara prinsipnya hal tersebut sudah selesai. Pemprov Lampung akan segera melakukan percepatan pengalihan P3D Kemetrologian ke Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Saya sangat mengapresiasi percepatan pengalihan P3D Kemetrologian dari Pemerintah Provinsi Lampung ke Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu, nantinya setelah pengalihan ini Pemerintah Kabupaten/Kota harus segera menyelenggarakan tugas kemetrologian dengan baik,” jelasnya.

Kadis Perdagangan Provinsi Lampung, Satria Alam menjelaskan aset ini boleh diserahkan ke Pemerintah Kabupaten/Kota tanpa persetujuan dari DPRD.

“Karena sudah ada aturan terkait pengalihan kewenangan tanpa persetujuan dari DPRD, maka Biro Perlengkapan provinsi Lampung akan segera membuat surat penyerahan dan Dinas Perdagangan provinsi Lampung akan menyiapkan data-data yang belum diserahkan,” jelasnya.

Selain itu, juga diperlukan surat yang ditujukan kepada Bupati/Walikota untuk secepatnya membuat pelayanan di bidang kemetrologian, dengan memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan dan anggaran agar tugas kemetrologian dapat berjalan dengan baik. (Rls)

Editor :

Berita Lainnya

-->