Enam Orang Terduga Curanmor dan Seorang Wanita Penadah Ditangkap di Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Enam orang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 1 orang perempuan sebagai penadah barang curian yang diciduk beberapa hari lalu oleh anggota satuan resort kriminal (satreskrim) di wilayah hukum Polres Way Kanan, Kamis (26/09/2018).
Kasat reskrim AKP Devi Sujana, saat di hubungi melalui via WA mengenai penangkap 6 orang diduga melakukan curanmor dan curas serta 1 orang wanita diduga sebagai penadah barang curian mengatakan, benar bahwa terduga curanmor dan curas ada 6 orang dan satu orang wanita sebagai penadah barang curian, jadi total terduga 7 orang. Dari 7 orang terduga, 6 yang ada laporannya, sedangkan 1 orang wanita sebagai penadah. Penangkapan 6 orang terduga curanmor dan curat di 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Sedangkan penangkapan terduga curanmor dan curat serta penadah masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dikarenakan tidak nutup kemungkinan masih ada TKP lainnya.
"Untuk barang bukti yang telah kita amankan dari 7 orang terduga diantaranya, 4 unit sepeda motor, kunci T, golok, dan dll. Untuk mengetahui lebih lanjutnya tunggu saya pulang dari Polda," terang Devi Sujana. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025