Enam Orang Terduga Curanmor dan Seorang Wanita Penadah Ditangkap di Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Enam orang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 1 orang perempuan sebagai penadah barang curian yang diciduk beberapa hari lalu oleh anggota satuan resort kriminal (satreskrim) di wilayah hukum Polres Way Kanan, Kamis (26/09/2018).
Kasat reskrim AKP Devi Sujana, saat di hubungi melalui via WA mengenai penangkap 6 orang diduga melakukan curanmor dan curas serta 1 orang wanita diduga sebagai penadah barang curian mengatakan, benar bahwa terduga curanmor dan curas ada 6 orang dan satu orang wanita sebagai penadah barang curian, jadi total terduga 7 orang. Dari 7 orang terduga, 6 yang ada laporannya, sedangkan 1 orang wanita sebagai penadah. Penangkapan 6 orang terduga curanmor dan curat di 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Sedangkan penangkapan terduga curanmor dan curat serta penadah masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dikarenakan tidak nutup kemungkinan masih ada TKP lainnya.
"Untuk barang bukti yang telah kita amankan dari 7 orang terduga diantaranya, 4 unit sepeda motor, kunci T, golok, dan dll. Untuk mengetahui lebih lanjutnya tunggu saya pulang dari Polda," terang Devi Sujana. (Sandi)
Berita Lainnya
-
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung
Sabtu, 13 September 2025 -
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025